Kejati DKI Sebut Berkas Kasus Mirna Ada Kemajuan

Jum'at, 29 April 2016 - 10:50 WIB
Kejati DKI Sebut Berkas...
Kejati DKI Sebut Berkas Kasus Mirna Ada Kemajuan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin mengalami perkembangan dan kemajuan. Saat ini, berkas tersebut masih diperikaa Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan, berkas kasus Mirna itu saat ini masih diteliti jaksa ahli di Kejati DKI. Saat ini, berkas kasus tersebut memang mengalami perkembangan yang cukup signifikan.

Polisi juga telah memperbaiki catatan yang diberikan Kejati di berkas kasus tersebut. "Masih diteliti JPU saat ini, belum ada pernyataan lengkap atau belum. Tapi, dibandingkan kemarin itu memang sudah banyak kemajuan, seperti keterangan saksi dan ahli," ujarnya pada wartawan, Jumat (29/4/2016).

Menurutnya, pada berkas Mirna kemarin, Kejati DKI memberikan sejumlah catatan pada polisi tentang kurangnya keterangan saksi dan ahli. Pasalnya, keterangan yang kurang lengkap itu masih belum bisa dikatakan sebagai alat bukti.

"Keterangan saksi dan ahli itu sudah bagus dan bernilai, tapi karena kurang lengkap jadi belum sempurna sebagai alat bukti," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.24)