Wilayah Hukum Kabupaten Tangerang Segera Diserahkan ke Polda Banten

Jum'at, 29 April 2016 - 10:41 WIB
Wilayah Hukum Kabupaten...
Wilayah Hukum Kabupaten Tangerang Segera Diserahkan ke Polda Banten
A A A
SERANG - Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri memastikan serah terima wilayah hukum Kabupaten Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten akan dilakukan pekan depan.

"Serah terima rencananya pekan ini akan dilakukan, namun banyak kegiatan. Jadi pekan depan akan diserahkan," kata Kapolda kepada wartawan, di Mapolda Banten, Jumat (29/4/2016).

Perwira bintang satu ini menjelaskan bahwa proses serah terima wilayah hukum Kabupaten Tangerang akan digelar di Polres Tangerang.

"Serah terima ini bukan tangerang raya, tapi hanya Kabupaten Tangerang. Kota Tangerang dan Tangerang Selatan masih masuk kewenangannya ada di Polda Metro Jaya," jelas Dofiri.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafly Amar mengatakan, pihaknya masih mengkaji penggabungan dua Polres ke Polda Banten.

Bahkan pihaknya, sudah memberikan lampu hijau dengan melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten membicarakan penggabungan wilayah hukum tersebut.

"Untuk dua wilayah hukum (Kota Tangerang dan Tangsel) secara bertahap, saat ini fokus dulu ke kabupaten tangerang," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1607 seconds (0.1#10.140)