Polisi Perpanjang Masa Tahanan Jessica, Ini Kata Kuasa Hukum
Kamis, 28 April 2016 - 12:04 WIB
Polisi Perpanjang Masa Tahanan Jessica, Ini Kata Kuasa Hukum
A
A
A
JAKARTA - Tampaknya polisi tidak memperdulikan permintaan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bosta untuk tidak memperpanjang masa penahanan kliennya. Pasalnya, polisi telah memperpanjang masa penahanan Jessica selama 30 hari ke depan.
Kuasa hukum Jessica Hidayat Bostam mengaku menghormati keputusan polisi soal perpanjangan masa tahanan kliennya kembali. Namun, dia mengaku, belum mengetahui izin perpanjangan tersebut.
"Perpanjangan penahanannya saya belum dapat. Izin pengadilan pun belum dapat dari polisi," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/4/2016). (Baca: Polda Kembali Perpanjang Masa Penahanan Jessica)
Hidayat mengatakan, polisi masih memiliki waktu 30 hari ke depan untuk melakukan penyidikannya. Namun, jika dalam waktu 30 ke depan, berkas kasus Jessica tak kunjung pengkap, polisi wajib membebaskan Jessica dari tahanan Polda Metro Jaya.
"Jika nanti belum juga lengkap. Kami sudah punya kesiapan hukum ke depannya seperti apa. Kan bisa menuntut, atau ganti rugi, dan segala macam. Pokoknya fokus sama kesehatan Jessica dahulu saja, lalu Jessica menghitung hari (kebebasannya)," kata Hidayat.
Kuasa hukum Jessica Hidayat Bostam mengaku menghormati keputusan polisi soal perpanjangan masa tahanan kliennya kembali. Namun, dia mengaku, belum mengetahui izin perpanjangan tersebut.
"Perpanjangan penahanannya saya belum dapat. Izin pengadilan pun belum dapat dari polisi," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/4/2016). (Baca: Polda Kembali Perpanjang Masa Penahanan Jessica)
Hidayat mengatakan, polisi masih memiliki waktu 30 hari ke depan untuk melakukan penyidikannya. Namun, jika dalam waktu 30 ke depan, berkas kasus Jessica tak kunjung pengkap, polisi wajib membebaskan Jessica dari tahanan Polda Metro Jaya.
"Jika nanti belum juga lengkap. Kami sudah punya kesiapan hukum ke depannya seperti apa. Kan bisa menuntut, atau ganti rugi, dan segala macam. Pokoknya fokus sama kesehatan Jessica dahulu saja, lalu Jessica menghitung hari (kebebasannya)," kata Hidayat.
(mhd)