Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Bangunan di Pinggir Rel Dibongkar
A
A
A
SIDOARJO - Dianggap meresahkan, lokasi prostitusi yang sudah puluhan tahun ada di Sidoarjo, Jawa Timur, dibongkar petugas gabungan, Selasa (26/4/2016) siang.
Sedikitnya terdapat 15 bangunan di pinggir rel di Desa Tambak Kemeraan dan Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo, yang ditengarai dijadikan tempat esek-esek, dibongkar petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsuska PT KAI Daops 8 Surabaya, Polri, dan TNI.
Saat petugas tiba, permukiman dan bangunan liar di sisi sebelah selatan dan utara rel kereta api yang ditengarai digunakan sebagai lokalisasi sudah kosong dan ditinggalkan pemiliknya.
Petugas Satpol PP terpaksa kembali memeriksa isi rumah dan mendobrak rumah yang masih terkunci untuk memastikan tidak ada pemiliknya karena akan dibongkar menggunkan alat berat.
Menurut Camat Krian Agustin Iriani, pembongkaran ini dilakukan karena lokasi ini sudah lebih dari 20 tahun digunakan sebagai lokalisasi liar dan menjadi tempat berkembangnya penyakit menular seksual seperti AIDS. Lokasi itu juga meresahkan warga sekitar karena banyak anak usia sekolah sering bermain di situ.
Joko Suparno, warga yang mendiami tempat tersebut hanya bisa pasrah melihat bangunan yang selama ini ditempati dibongkar petugas. Sejauh ini, dirinya mengaku belum mendapatkan kompensasi apa pun dari pihak terkait.
Selama ini, warga menempati tempat tersebut menyewa lahan ke pihak PT KAI dan setiap bulan mereka mengaku membayarnya.
Pascapembongkaran ini, warga rencananya ditempatkan di rusunawa. Namun, hingga kini rusunawa tersebut belum dibangun. Warga pun bingung tinggal di mana.
Sedikitnya terdapat 15 bangunan di pinggir rel di Desa Tambak Kemeraan dan Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo, yang ditengarai dijadikan tempat esek-esek, dibongkar petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsuska PT KAI Daops 8 Surabaya, Polri, dan TNI.
Saat petugas tiba, permukiman dan bangunan liar di sisi sebelah selatan dan utara rel kereta api yang ditengarai digunakan sebagai lokalisasi sudah kosong dan ditinggalkan pemiliknya.
Petugas Satpol PP terpaksa kembali memeriksa isi rumah dan mendobrak rumah yang masih terkunci untuk memastikan tidak ada pemiliknya karena akan dibongkar menggunkan alat berat.
Menurut Camat Krian Agustin Iriani, pembongkaran ini dilakukan karena lokasi ini sudah lebih dari 20 tahun digunakan sebagai lokalisasi liar dan menjadi tempat berkembangnya penyakit menular seksual seperti AIDS. Lokasi itu juga meresahkan warga sekitar karena banyak anak usia sekolah sering bermain di situ.
Joko Suparno, warga yang mendiami tempat tersebut hanya bisa pasrah melihat bangunan yang selama ini ditempati dibongkar petugas. Sejauh ini, dirinya mengaku belum mendapatkan kompensasi apa pun dari pihak terkait.
Selama ini, warga menempati tempat tersebut menyewa lahan ke pihak PT KAI dan setiap bulan mereka mengaku membayarnya.
Pascapembongkaran ini, warga rencananya ditempatkan di rusunawa. Namun, hingga kini rusunawa tersebut belum dibangun. Warga pun bingung tinggal di mana.
(zik)