Curi Bra, Buruh Bangunan Diamankan Polisi

Selasa, 26 April 2016 - 11:54 WIB
Curi Bra, Buruh Bangunan Diamankan Polisi
Curi Bra, Buruh Bangunan Diamankan Polisi
A A A
JEMBRANA - Mus (31), seorang buruh bangunan, diamankan oleh Polres Jembrana, Bali, lantaran mencuri bra.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku mencuri bra milik warga Jalan Jalak Putih No 2, Gilimanuk, Jembrana, Senin (25/4/2016) sekitar pukul 15.30 Wita.

Korban yang melihat pelaku mengambil branya kemudian berteriak. Pelaku akhirnya tertangkap oleh warga. "Saat digeledah, di dalam sepeda motor milik pelaku didapati pakaian dalam jenis BH milik korban yang lain," katanya di Jembrana, Selasa (26/4/2016).

"Dia mengambil BH untuk dicium-cium pada malam hari. Saat ini pelaku kita tahan karena dia telah melanggar Pasal 362 KUHP," tambahnya.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui status pelaku apakah masih lajang atau sudah beristri. "Masih kami dalami, apakah dia mencuri BH ini hanya benar-benar dipakai untuk demikian atau ada hal lain. Kami juga masih menginterogasi apakah dia baru dua kali ini mencuri BH atau sudah berkali-kali," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7106 seconds (0.1#10.140)