Demi Cinta Relakan Kesucian, Setelah Hamil Dara Cantik Manado Ditinggalkan
A
A
A
MANADO - Tak terima kesucian anak gadisnya direnggut pacar hingga hamil, Isma (51) yang juga Orangtua korban melaporkannya ke polisi.
Awalnya, pelaku DV (21) yang juga pacar korban GN (17) membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri. Beberapa kali dibujuk dengan mengatasnamakan cinta, korban pun luluh dan merelakan kesuciannya direnggut.
Hubungan badan tersebut dilakukan keduanya di salah satu tempat kos yang ada di Kecamatan Sario, Manado.
Merasa memuaskan, pelaku dan korban melakukan hubungan badan hingga beberapa kali, hasilnya korban saat ini hamil empat bulan.
Namun, pelaku tidak mau bertanggungjawab bahkan pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) untuk tidak mengakui bahwa kehamilan korban itu adalah hasil hubungan badan dengan pelaku.
Beberapa bulan kemudian karena kandungan semakin besar, orangtua korban mengetahui bahwa anak mereka sedang hamil. Tidak terima anaknya dihamili, ayah korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Hasilnya, Rabu (20/4/2016) pelaku berhasil ditangkap Tim Paniki Polresta Manado dan diamankan ke Mapolresta Manado.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya kasus tersebut. "Pelaku sudah ditangkap dan akan mengikuti proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Awalnya, pelaku DV (21) yang juga pacar korban GN (17) membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri. Beberapa kali dibujuk dengan mengatasnamakan cinta, korban pun luluh dan merelakan kesuciannya direnggut.
Hubungan badan tersebut dilakukan keduanya di salah satu tempat kos yang ada di Kecamatan Sario, Manado.
Merasa memuaskan, pelaku dan korban melakukan hubungan badan hingga beberapa kali, hasilnya korban saat ini hamil empat bulan.
Namun, pelaku tidak mau bertanggungjawab bahkan pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) untuk tidak mengakui bahwa kehamilan korban itu adalah hasil hubungan badan dengan pelaku.
Beberapa bulan kemudian karena kandungan semakin besar, orangtua korban mengetahui bahwa anak mereka sedang hamil. Tidak terima anaknya dihamili, ayah korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Hasilnya, Rabu (20/4/2016) pelaku berhasil ditangkap Tim Paniki Polresta Manado dan diamankan ke Mapolresta Manado.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya kasus tersebut. "Pelaku sudah ditangkap dan akan mengikuti proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
(nag)