Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Padang Dirampok, Rp10 Juta Raib
A
A
A
PADANG - Seorang Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Tinggi Kota Padang menjadi korban perampokan komplotan pecah kaca mobil. Dalam perampokan itu, korban mengalami kerugian Rp10 juta.
Kejadian berawal saat korban Hasnul Dimiaz (61) bersama istrinya Rismawati (53), Kepala Jaga Ruangan Anak Rumah Sakit Achmad Muchtar Bukittinggi hendak pulang ke rumah, di Komplek Perumahan Lansano Permai, Kecamatan Ampek Angkek.
Sebelum sampai di rumah, mobil Toyota Rush BA 1420 LP yang mereka kendarai mampir di sebuah heler padi untuk membeli beras. Mobil pun mereka parkir di pinggir jalan.
"Enggak sampai 10 menit alarm mobil bunyi, kami keluar. Ternyata kaca mobil sebelah kiri depan pecah, tas tidak ada lagi, isi tas banyak, ada hp, uang, kartu-kartu, flashdisk," kata Hasnul, kepada wartawan, Rabu (20/4/2016).
Setelah diperiksa, ternyata tas tangan berisi uang tunai sebesar Rp2,5 juta di dalam dompet, serta surat-surat berharga lainnya sudah raib dibawa kabur pelaku. Menurut korban, kerugian yang dialami mencapai Rp10 juta.
Sementara itu, pihak kepolisian langsung melakukan oleh tempat kejadian. Satu unit Tim Identifikasi Satreskrim Polres Bukittinggi diterjunkan mencari sidik jari pelaku yang tertinggal.
Kejadian berawal saat korban Hasnul Dimiaz (61) bersama istrinya Rismawati (53), Kepala Jaga Ruangan Anak Rumah Sakit Achmad Muchtar Bukittinggi hendak pulang ke rumah, di Komplek Perumahan Lansano Permai, Kecamatan Ampek Angkek.
Sebelum sampai di rumah, mobil Toyota Rush BA 1420 LP yang mereka kendarai mampir di sebuah heler padi untuk membeli beras. Mobil pun mereka parkir di pinggir jalan.
"Enggak sampai 10 menit alarm mobil bunyi, kami keluar. Ternyata kaca mobil sebelah kiri depan pecah, tas tidak ada lagi, isi tas banyak, ada hp, uang, kartu-kartu, flashdisk," kata Hasnul, kepada wartawan, Rabu (20/4/2016).
Setelah diperiksa, ternyata tas tangan berisi uang tunai sebesar Rp2,5 juta di dalam dompet, serta surat-surat berharga lainnya sudah raib dibawa kabur pelaku. Menurut korban, kerugian yang dialami mencapai Rp10 juta.
Sementara itu, pihak kepolisian langsung melakukan oleh tempat kejadian. Satu unit Tim Identifikasi Satreskrim Polres Bukittinggi diterjunkan mencari sidik jari pelaku yang tertinggal.
(san)