Jadi Korban Malapraktik Puskesmas, Mata Adi Mengalami Kebutaan

Minggu, 17 April 2016 - 22:34 WIB
Jadi Korban Malapraktik...
Jadi Korban Malapraktik Puskesmas, Mata Adi Mengalami Kebutaan
A A A
JAMBI - Seorang warga Adi Prima (26) diduga menjadi korban malapraktik Puskemas Rantau Panjang, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Jambi. Akibat malapraktik itu, satu mata korban mengalami kebutaan dan tangannya berlubang.

Saat ditemui wartawan, warga RT 02, Desa Tanjung Ilir, Kecamtan Tabir ini mengaku, kejadian yang menimpanya terjadi pada bulan Desember 2015 atau lima bulan lalu.

Saat itu, korban menderita sakit demam. Pada hari pertama dalam pengobatan, korban dipasang infus pada tangan kirinya. Dihari kedua, ternyata tangannya mengalami pembengkakan kebiru dan kehitam-hitaman.

Saat itu, korban sempat meminta supaya tidak diinfus lagi. Karena penglihatannya mulai kabur, ditambah lagi kesehatannya semakin memburuk setelah mendapat perawatan dari puskesmas.

"Saya demam, berobatlah ke Puskesmas Rantau Panjang. Setelah diperiksa, dokter menyarankan rawat inap lalu saya diinfus. Keesokan harinya, tangan saya bengkak dan mata saya terasa sakit," katanya, di rumahnya, Minggu (17/4/2016).

Dihari ketiga, penglihatan dan kesehatannya semakin parah. Lalu Pukesmas Tabir membuat rujukan ke Rumah Sakit (RS) Hanafi Muara Bungo tanpa meminta izin ke RSU Klonel Abundjani lebih dulu.

Selama 10 hari menjalani perawatan di RS Bungo, dokter menyatakan bahwa dirinya terjangkit Demam Berdarah (DBD). Namun, untuk mata dan tangannya pihak dokter RSUD Muaro Bungo tak berkomentar.

Akhirnya, pihak RSUD Muara Bungo membuat rujukan ke RS M Jamil Padang, Sumatera Barat. "Selama satu bulan dirawat di RS M Jamil Padang, penyakit DBD dan tangannya membaik. Tetapi mata sebelah kanan mengalami kebutaan," ungkapnya.

Kebutaan itu, karena dampak obat ketika dirawat di Puskesmas Rantau Panjang. Saat ini, Adi hanya melihat dengan sebelah mata saja. Sementara mata satunya tidak bisa melihat.

Menyikapi dugaan malapraktik itu, Kepala Puskesmas Tabir Lukman adanya malapraktik. "Gak mungkin pak. Sebelum pasien dirujuk mata pasien dalam keadaan baik. Jika tak percaya tanyakan sama dokter yang menanganinya," terang Lukman.

Namun demikian, Lukman mengakui jika tanggan Adi yang membekak dan membiru itu ada kesalahan, tetapi pihaknya sudah ada kesepakatan damai dengan pasien. "Kalau tangan kami akui, kami yang rawat," jelasnya.

Dilanjutkan dia, membengkaknya tangan Adi kemungkinan karena saat dipasang infus, pasien merasa gugup. Sehingga, suntikan dokter tidak tepat mengenai sasaran dan tangan pasien akhirnya membengkak.

Saat ditanya kenapa ketika merujuk ke RSUD Hanafi Muara Bungo pihak Puskesmas tidak meminta rekomendasi dari RSD Klonel Abundjani Bangko, Lukman beralasan karena permintaan pasien.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Merangin Solahudin yang dimintai komentarnya malah meminta pasien untuk menempuh jalur hukum. "Saya, membenarkan tidak, menyalahkan juga tidak. Silahkan pasien untuk menempuh jalur hukum," tegasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)