3 Warga Malaysia Perkosa Wanita Indonesia Bergiliran di Diskotek
A
A
A
MEDAN - Tiga warga Malaysia diamankan polisi, karena memerkosa seorang gadis Indonesia berinisial ELF (23), di diskotek Star G Karaoke, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Wanita yang tinggal di Jalan Pukat, Kelurahan Panai Hilir itu diduga digilir tiga pria asal Negeri Jiran itu di dalam ruang KTV (Room) 21. Korban lantas melaporkan ketiga pelaku ke Polsekta Medan Helvetia.
Kini, ketiga pelaku, yakni Hariharen Doraisingam, Kogilan Lekshmanan, dan Senthil Kumaran Silvarajoo sudah ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan polisi.
Kapolsekta Medan Helvetia Kompol Hendra ET mengaku, ketiga warga Malaysia itu ditangkap karena memerkosa secara bergiliran seorang gadis Indonesia, di Diskotek Star G, Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.
“Ketiganya diamankan atas laporan korban. Kemudian kami lakukan penangkapan pelaku. Namun untuk proses penyelidikannya sudah kami serahkan ke penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan,” katanya, Minggu (17/4/2016).
Saat diamankan, ketiga pelaku masih berada di diskotek. Mereka dibekuk tanpa ada perlawanan. Ketika dikonfirmasi apakah ketiganya melakukan pemerkosaan karena mabuk, pihaknya enggan berkomentar.
Sementara itu, Wawan (40), salah satu warga sekitar karaoke mengatakan, meski tidak sempat mengundang perhatian masyarakat luas, namun akibat perlakuan tiga warga Negeri Jiran itu sejumlah pengunjung diskotek sempat heboh.
“Banyak pengunjung tadi agak heboh dan menjadi bahan perbincangan di dalam diskotik, khususnya para pelayan (Waitress), apalagi pelakunya warga Negara asing,” ungkapnya.
Beruntung, pihak Kepolisian cepat bertindak sehingga tidak sempat terjadi kericuhan. “Untungnya polisi cepat datang. Kalau tidak, mungkin ricuh juga, karena pelakunya warga Malaysia,” terangnya.
Saat berada di Polresta Medan, ketiga warga asing itu langsung diperiksa di SPKT. Sedangkan korban langsung diarahkan untuk membuat visum di RS Bhayangkara.
Wanita yang tinggal di Jalan Pukat, Kelurahan Panai Hilir itu diduga digilir tiga pria asal Negeri Jiran itu di dalam ruang KTV (Room) 21. Korban lantas melaporkan ketiga pelaku ke Polsekta Medan Helvetia.
Kini, ketiga pelaku, yakni Hariharen Doraisingam, Kogilan Lekshmanan, dan Senthil Kumaran Silvarajoo sudah ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan polisi.
Kapolsekta Medan Helvetia Kompol Hendra ET mengaku, ketiga warga Malaysia itu ditangkap karena memerkosa secara bergiliran seorang gadis Indonesia, di Diskotek Star G, Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.
“Ketiganya diamankan atas laporan korban. Kemudian kami lakukan penangkapan pelaku. Namun untuk proses penyelidikannya sudah kami serahkan ke penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan,” katanya, Minggu (17/4/2016).
Saat diamankan, ketiga pelaku masih berada di diskotek. Mereka dibekuk tanpa ada perlawanan. Ketika dikonfirmasi apakah ketiganya melakukan pemerkosaan karena mabuk, pihaknya enggan berkomentar.
Sementara itu, Wawan (40), salah satu warga sekitar karaoke mengatakan, meski tidak sempat mengundang perhatian masyarakat luas, namun akibat perlakuan tiga warga Negeri Jiran itu sejumlah pengunjung diskotek sempat heboh.
“Banyak pengunjung tadi agak heboh dan menjadi bahan perbincangan di dalam diskotik, khususnya para pelayan (Waitress), apalagi pelakunya warga Negara asing,” ungkapnya.
Beruntung, pihak Kepolisian cepat bertindak sehingga tidak sempat terjadi kericuhan. “Untungnya polisi cepat datang. Kalau tidak, mungkin ricuh juga, karena pelakunya warga Malaysia,” terangnya.
Saat berada di Polresta Medan, ketiga warga asing itu langsung diperiksa di SPKT. Sedangkan korban langsung diarahkan untuk membuat visum di RS Bhayangkara.
(san)