Polisi Kejar Pelaku Penganiaya Tamara Bleszynski

Sabtu, 16 April 2016 - 07:31 WIB
Polisi Kejar Pelaku Penganiaya Tamara Bleszynski
Polisi Kejar Pelaku Penganiaya Tamara Bleszynski
A A A
JAKARTA - Polisi sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan Tamara Bleszynski. Polsek Kuta Utara secepatnya akan memanggil Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40) pelaku penganiayaan terhadap artis berumur 42 tahun tersebut.

"Setelah kami mendapatkan laporan, kita langsung kerahkan anggota dan meminta babinsa untuk melacak keberadaan orang tersebut," kata Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Artha, Kuta, Badung, Bali, Jumat 15 April 2016.

Pelaku merupakan warga Banjar Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Imbuhnya, pelaku dan korban sebelumnya sudah saling mengenal, dimana pelaku merupakan seorang pengusaha.

"Kami akan panggil pelaku, dan secepatnya akan periksa dia,"ujarnya.

Seperti diketahui bahwa pelaku telah menjambak rambut Tamara di jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung pada Kamis 14 April 2016 sekira pukul 19.20 Wita. Adanya hal tersebut, korban langsung ke kantor polisi, dan melaporkan musibah yang terjadi.

Pihaknya mengaku, masih belum mengetahui tahun berapa korban dan pelaku saling mengenal. "Kami masih dalami hal itu. Tunggu ya, pemeriksaan kami terhadap korban belum sejauh itu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9524 seconds (0.1#10.140)