Ahok Tuding BPK Melakukan Tindakan Kriminal

Jum'at, 15 April 2016 - 21:29 WIB
Ahok Tuding BPK Melakukan...
Ahok Tuding BPK Melakukan Tindakan Kriminal
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memutarbalikan fakta di media massa. Ahok pun menuding BPK itelah melakukan tindakan kriminal karena menghilangkan Keputusan Presiden No 40/2014 yang mengatur pembelian lahan di bawah lima hektare boleh dilakukan oleh intansi yang berwenang.

"Tidak lazim dan kerugian negara itu beda," ungkap Ahok kepada wartawan, Jumat (14/4/2016). Ahok menjelaskan, pembayaran pembelian lahan RS Sumber Waras itu boleh dilakukan pada 31 Desember sebelum pukul 24.00 WIB.

Namun, Ahok mengaku tidak mengetahui secara teknis pembayarannya. Terpenting, lanjut dia, pada 25 Desember sudah membuat surat agar tidak menumpuk pada 31 Desember.

"Makanya kamu kalau bayar 31 Desember pukul 24.00 WIB, mau kamu bayar dengan cara apa, mau buru-buru atau apa, teknis. Salah di mana? Masak saya mesti urusin teknis bayar, gila apa," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, kerugian negara yang dituduh BPK itu karena Nilai Jual objek Pajak (NJOP) tidak sesuai. Padahal, BPK itu tidak berkewenangan menentukan alamat sertifikat.

Sebab itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan diturunkan ke DKI untuk menentukan NJOP. Ahok pun menuding bila BPK itu telah melakukan tindakan kriminal karena menghilangkan Keputusan Presiden No 40/2014 yang mengatur pembelian lahan di bawah lima hektare boleh dilakukan oleh intansi yang berwenang.

"BPK menggunakan UU No 2/2012 yang sudah tidak bisa dipakai untuk posisi ini. Jadi, itu apa tidak dianggap kriminal juga? Sudah cukup saya kira. Jadi, enggak usah cari alasan yang lain sesuai temuan Anda kan mengatakan kerugian. Kalau enggak mau kalah ya bawa ke pengadilan. Saya hormati kerja wartawan, ini pertanyaan titipan kan?, saya pejabat yang melayani doorstop Anda. Kerjaan banyak di Jakarta, untuk ngeladenin orang enggak lucu juga," pungkasnya‎
(whb)
Berita Terkait
KPK Hentikan Penyelidikan...
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Awas! Copet Merajalela...
Awas! Copet Merajalela di Halte Transjakarta Sumber Waras Jakbar
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Audiensi dengan KPK,...
Audiensi dengan KPK, Pramono Bahas Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Militer Israel Bersiap...
Militer Israel Bersiap untuk Melakukan Invasi Darat ke Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved