Kalungi Korbannya dengan Celurit, Pelaku Begal Diringkus Polisi

Rabu, 13 April 2016 - 10:10 WIB
Kalungi Korbannya dengan...
Kalungi Korbannya dengan Celurit, Pelaku Begal Diringkus Polisi
A A A
Petugas Polsek Serpong berhasil menggagalkan upaya perampasan motor di dekat lapangan Ocean Park, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Peristiwa itu terjadi pada Selasa 12 April 2016 sekitar pukul 20.30 WIB.

Tersangka bernama Jihan Sudrajat alias Jeber dan M Rizki Subari asal Ciputat itu nekat melakukan pembegalan. Keduanya juga menggunakan sebilah golok, dan samurai untuk melakukan kejahatan itu. (Baca: Polisi Tembak Dua Begal Motor di Jombang)

"Keduanya nekat dengan berpura-pura pinjam korek api, kemudian langsung menodong korban dengan cara mengalungi korban dengan celurit. Kemudian motor korban Honda Scoopy bernopol B 6483 WMN dirampas pelaku," ujar Kasubag Humas Polres Kota Tangsel AKP Mansuri, Rabu (13/4/2016).

Kemudian pelaku meminta kunci sepeda motor milik korban dan mengambil motor korban. Selanjutnya, korban berteriak minta tolong dan pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Serpong dan security yang ada di wilayah itu. "Kini tersangka sudah kami amankan," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Salah Sasaran Anggota...
Salah Sasaran Anggota TNI Dibegal, Pelaku Babak Belur
Luka Parah Kena Begal,...
Luka Parah Kena Begal, Nyawa Pemuda Ini Tak Tertolong
Begini Kronologi Begal...
Begini Kronologi Begal Motor Bacok Korbannya di Kota Bogor
Begal Perempuan di Bogor...
Begal Perempuan di Bogor Diringkus, Beraksi Sebagai Joki
Begal Kelapa Gading...
Begal Kelapa Gading Keok! 4 Pelaku Ditembak Polisi saat Hendak Kabur
Aksi Begal Sadis di...
Aksi Begal Sadis di Bekasi: Tabrak, Bacok, dan Rampas Motor Korban
Berita Terkini
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
15 menit yang lalu
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
18 menit yang lalu
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
20 menit yang lalu
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
2 jam yang lalu
Kebakaran Rumah di Kayu...
Kebakaran Rumah di Kayu Putih Jaktim, 2 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Kisah Londo Ireng, Antek...
Kisah Londo Ireng, Antek Kompeni Musuh Pejuang Kemerdekaan yang Kini Viral usai Disebut Prabowo
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved