Bandar dan Tiga Kurir Sabu Diringkus di Bima
A
A
A
BIMA - Seorang bandar narkoba jenis sabu bersama tiga kurirnya diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima dan Resmob Kompi 1 Batalion A Pelopor Bima, Nusa Tenggara Barat. Mereka diringkus dalam Operasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Selasa (12/4/2016).
Keempat tersangka ini masing- masing JK yang merupakan bandar sabu, serta Ju, Mo, dan Ar yang merupakan kurir.
"Keempat tersangka tersebut kami ringkus dalam satu rumah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, saat sedang melakukan transaksi sabu di rumah milik Ro salah satu bandar yang kini berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung," kata kepala BNN Bima Kompol Jolmadi.
Dia mengatakan, Ro merupakan bandar sabu ternama di wilayah Tanjung yang sudah lama menjadi target operasi. "Ia berhasil lolos saat seorang warga yang teriak karena kaget melihat polisi turun dari kendaraannya dengan senjata lengkap," terangnya.
Selain meringkus empat tersangka, Resmob Kompi 1 Batalion A Pelopor Bima juga berhasil mengamankan 21 poket sabu siap edar bersama sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit sepeda motor, uang ratusan ribu hasil penjualan sabu, senjata tajam, pipet, handphone, dan laptop.
Para tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke BNN Provinsi untuk diproses.
Keempat tersangka ini masing- masing JK yang merupakan bandar sabu, serta Ju, Mo, dan Ar yang merupakan kurir.
"Keempat tersangka tersebut kami ringkus dalam satu rumah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, saat sedang melakukan transaksi sabu di rumah milik Ro salah satu bandar yang kini berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung," kata kepala BNN Bima Kompol Jolmadi.
Dia mengatakan, Ro merupakan bandar sabu ternama di wilayah Tanjung yang sudah lama menjadi target operasi. "Ia berhasil lolos saat seorang warga yang teriak karena kaget melihat polisi turun dari kendaraannya dengan senjata lengkap," terangnya.
Selain meringkus empat tersangka, Resmob Kompi 1 Batalion A Pelopor Bima juga berhasil mengamankan 21 poket sabu siap edar bersama sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit sepeda motor, uang ratusan ribu hasil penjualan sabu, senjata tajam, pipet, handphone, dan laptop.
Para tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke BNN Provinsi untuk diproses.
(zik)