Dua Pegawai Pajak Dibantai Penunggak Pajak

Selasa, 12 April 2016 - 21:36 WIB
Dua Pegawai Pajak Dibantai...
Dua Pegawai Pajak Dibantai Penunggak Pajak
A A A
MEDAN - Dua petugas juru sita penagihan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga Fransriano Siahaan (30) dan tenaga honorer, Sozanolo Lase dibunuh secara sadis oleh wajib pajak, Agusman Lahagu alias Ama Tety (45) di Jalan Yos Sudarso Desa Hiluhao KM, 5 Gunungsitoli, Selasa (12/4/2016).

Kapolres Gunungsitoli AKBP Bazawato Zebua mengatakan, motif pembunuhan itu diduga karena pelaku kebingungan dengan jumlah tagihan pajak usahanya yang mencapai Rp10 miliar sehingga nekat membunuh kedua korban.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif. Belum bisa disimpulkan apapun tentang motif dibalik pembunuhan itu. Tetapi untuk sementara waktu kita menduga motifnya karena tagihan pajaknya terlampau tinggi,” kata dia.

Menurut dia, setelah membunuh kedua penagih pajak itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polisi. “Pelaku langsung menyerahkan diri usai melampiaskan amarahnya. Mungkin, dia (pelaku) tidak menduga kalau pajak usahanya mencapai Rp10 miliar. Sehingga begitu mendengar penjelasan petugas pajak itu pelakunya langsung kaget,”ujarnya.

Dia menjelaskan, aksi pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Dimana kedua korban datang ke lokasi kejadian untuk menagih pajaknya yang sudah tertunggak. “Korban diduga datang ke lokasi untuk menagih pajak pelaku. Tetapi, justru disambut dengan senjata tajam (sajam),” jelasnya.

Sementara itu, Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menambahkan selain pelaku, pihaknya juga sedang memeriksa Sembilan saksi lainnya yang diduga mengetahui motif dibalik pembunuhan itu. “Saat ini tim sudah memasang garis polisi (Police Line) di lokasi dan memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi yang ada di lokasi,” kata dia.

Menurut dia, pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan untuk mengetahui dan mengungkap motif pembunuhan itu, apakah ada unsur dendam atau karena persoalan tertentu.

“Kemungkinan ada persoalan lain sedang didalami, tetapi untuk sementara motifnya diduga karena tunggakan pajak atau petugas juru sita itu hendak mengeksekusi sesuai dengan perintah tugasnya atau ada hal tertentu. Semua kemungkinan itu sedang didalami,”tandasnya.

Dia menjelaskan, dari dokumen yang ditemukan dilokasi kejadian, pelaku memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 24.885.101.6-126.000.

“Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui ada NPWP pelaku, inilah yang menguatkan dugaan kita kalau plaku nekat membunuh karena ada tunggakan pajak yang belum dibayarkannya. Namun saat hendak ditagih, pelaku justru kebingungan karena tidak menduga nilai pajaknya cukup tinggi,” pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
10 menit yang lalu
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
27 menit yang lalu
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
49 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
1 jam yang lalu
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
2 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
3 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved