Bocah SD Pergoki Petugas Perpustakaan Nonton Film Porno

Selasa, 12 April 2016 - 14:59 WIB
Bocah SD Pergoki Petugas...
Bocah SD Pergoki Petugas Perpustakaan Nonton Film Porno
A A A
SAGULUNG - Seorang oknum petugas perpustkaan bernama Porta Sius diduga mempertontonkan film porno kepada siswa Kelas 2 SD Bintang Timur Kaveling Nato, Kelurahan Seilangkai.

Perbuatan penjaga itu terungkap setelah korban mengadu kepada ibunya Nita Hutalabean (37). Informasinya, perbuatan itu dilakukan pada Jumat 8 April 2016 lalu.

Waktu itu, korban dan teman-temannya sedang berlajar di dalam perpustakaan. Perbuatan itu baru diketahui orangtua siswa, pada Senin 12 April 2016, setelah korban menyampaikannya.

Tak terima dengan perbuatan penjaga itu, ibunda korban mempertanyakan kepada sekolah. Namun, pihak sekolah membantah saat itu bukan film porno yang ditonton pelaku, tetapi film Dono.

Ibunda korban mengatakan, anaknya tanpa sengaja melihat film itu diputar di komputer petugas ketika di perpustakaan. Mengetahui kejadian itu, orang tua korban langsung mendatangi sekolah dan mengecek film porno itu di komputer.

Tetapi saat dicek, film itu sudah tidak ada lagi. Diduga, filmnya sudah dihapus duluan. "Kami ke sekolah mengeceknya, tapi sudah tak ada lagi filmnya," kata ibunda korban, Selasa (12/4/2016).

Terpisah, Kepala SD Bintang Timur Joko mengatakan, pihak sekolah sudah menanyakan langsung kepada petugas bersangkutan. Tetapi petugas itu membantah sedang menonton film porno, dia hanya menonton film Dono.

Waktu dicek komputernya, film Dono itu sudah dihapusnya, pada Sabtu 9 April 2016. "Bukan film porno, yang film Dono, Indro, dan Kasino. Film itu juga sudah dihapus dari komputer," kata Joko ditemui di ruang kerjanya.

Dia mengaku terkejut sewaktu orangtua siswa menyampaikan masalah ini. Dia menuturkan, anak-anak bukan ikutan menonton langsung, hanya melihat sepintas karena sedang belajar di ruangan itu.

Untuk masalah ini, Joko sudah memberitahukannya kepada pihak yayasan agar ditindak lanjuti. "Yang jelas sudah kami sampaikan masalah ini kepada yayasan. Mengenai sanksi sejauh ini kita belum diberitahu pihak yayasan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)