Ada Karaoke Dalam Penjara, Kepala Lapas Lubukpakam Dicopot
Selasa, 12 April 2016 - 13:42 WIB
Ada Karaoke Dalam Penjara, Kepala Lapas Lubukpakam Dicopot
A
A
A
JAKARTA - Ditemukannya fasilitas karaoke dan salon di lembaga pemasyarakatan (Lapas) klas II B Lubukpakam berbuntut panjang.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham langsung mencopot Kepala Lapas (Kalapas) Lubukpakam Setia Budi Irianto dari jabatannya.
"Kita minta kepala divisi untuk mencopot Kalapas sesuai instruksi pak menteri (Yasonna Laoly)," ujar Dirjen Pas Kemenkumham, Wayan Kusmiantha Dusak saat dihubungi Senin 11 April 2016 malam.
Menurut Wayan, Menkumham sangat geram dengan ulah jajarannya itu. Dia pun memastikan inspektorat jenderal untuk menindaklanjutinya.
"Secara teknis salah, makanya ada bagian pengawasan yakni inspektorat jenderal untuk kita minta kanwil mencopotnya," lanjut Wayan.
Inspektorat pun yang selanjutnya akan melakukan investigasi mendalam, guna memastikan dan melihat seberapa jauh keterlibatan yang bersangkutan dalam menyediakan fasilitas tersebut.
"Kalau benar ini seperti kasus Artalita dulu. Tapi memang mesti menunggu hasil investigasi, apa benar itu tempat karaoke penghuni Lapas," pungkasnya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham langsung mencopot Kepala Lapas (Kalapas) Lubukpakam Setia Budi Irianto dari jabatannya.
"Kita minta kepala divisi untuk mencopot Kalapas sesuai instruksi pak menteri (Yasonna Laoly)," ujar Dirjen Pas Kemenkumham, Wayan Kusmiantha Dusak saat dihubungi Senin 11 April 2016 malam.
Menurut Wayan, Menkumham sangat geram dengan ulah jajarannya itu. Dia pun memastikan inspektorat jenderal untuk menindaklanjutinya.
"Secara teknis salah, makanya ada bagian pengawasan yakni inspektorat jenderal untuk kita minta kanwil mencopotnya," lanjut Wayan.
Inspektorat pun yang selanjutnya akan melakukan investigasi mendalam, guna memastikan dan melihat seberapa jauh keterlibatan yang bersangkutan dalam menyediakan fasilitas tersebut.
"Kalau benar ini seperti kasus Artalita dulu. Tapi memang mesti menunggu hasil investigasi, apa benar itu tempat karaoke penghuni Lapas," pungkasnya.
(nag)