Bupati Badung Tolak Reklamasi Teluk Benoa
A
A
A
DENPASAR - Bupati Kabupaten Badung Nyoman Giri Prasta menolak adanya reklamasi Teluk Benoa. Hal tersebut diungkapkan saat mengahadiri acara TNI di Kuta, Badung, Senin (11/4/2016).
"Kalau bicara reklamasi saya jujur belum tahu apa itu reklamasi. Secara tegas aspirasi itu dari awal saya menolak reklamasi. Yang kami sampaikan pada saat pencalonan pun saya katakan menolak reklamasi," terangnya.
Pihaknya menyatakan, terkait reklamasi Teluk Benoa menyerahkanya kepada pemerintah pusat, karena menurutnya itu bukan kewenangan pemerintah Badung.
"Jadi prinsip sejak awal kami ingin normalisasi, dan itu kami lakukan bukan dari investor. Itu menjadikan normal yang tidak normal, contoh Kuta punya Tukad Mati itu jadi pembuangan air, untuk kita larikan ke laut," jelasnya.
Dikatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian tentang pendangkalan yakni mengenai masalah air supaya bisa mengalir dari daratan ke laut.
"Karena kami khawatir ketika rob, air laut sudah naik. Air laut itu kedaratan dan ini kita akan lakukan kajian tidak ada hubunganya dengan reklamasi kami mohon maaf," paparnya.
Dia mengatakan, tidak ada rekomendasi terkait reklamasi ke pusat. "Kalau mau mereklamasi itu konsepnya apa, jangan kita ikut dengan wacana," pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa Teluk Benoa merupakan wilayah Kabupaten Badung, yang berdekatan dengan Kota Denpasar.
"Kalau bicara reklamasi saya jujur belum tahu apa itu reklamasi. Secara tegas aspirasi itu dari awal saya menolak reklamasi. Yang kami sampaikan pada saat pencalonan pun saya katakan menolak reklamasi," terangnya.
Pihaknya menyatakan, terkait reklamasi Teluk Benoa menyerahkanya kepada pemerintah pusat, karena menurutnya itu bukan kewenangan pemerintah Badung.
"Jadi prinsip sejak awal kami ingin normalisasi, dan itu kami lakukan bukan dari investor. Itu menjadikan normal yang tidak normal, contoh Kuta punya Tukad Mati itu jadi pembuangan air, untuk kita larikan ke laut," jelasnya.
Dikatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian tentang pendangkalan yakni mengenai masalah air supaya bisa mengalir dari daratan ke laut.
"Karena kami khawatir ketika rob, air laut sudah naik. Air laut itu kedaratan dan ini kita akan lakukan kajian tidak ada hubunganya dengan reklamasi kami mohon maaf," paparnya.
Dia mengatakan, tidak ada rekomendasi terkait reklamasi ke pusat. "Kalau mau mereklamasi itu konsepnya apa, jangan kita ikut dengan wacana," pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa Teluk Benoa merupakan wilayah Kabupaten Badung, yang berdekatan dengan Kota Denpasar.
(nag)