Kemacetan Bertambah, DKI Belum Miliki Kebijakan Transportasi Layak

Senin, 11 April 2016 - 02:30 WIB
Kemacetan Bertambah,...
Kemacetan Bertambah, DKI Belum Miliki Kebijakan Transportasi Layak
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dinilai belum memiliki kebijakan transportasi umum yang layak. Sehingga tak heran pada uji coba penghapusan 3 in 1 kemacetan di ruas jalan protokol bertambah hingga 30%.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit tidak terkejut dengan adanya peningatan kemacetan pascapenghapusan 3 in 1. Sebab, sebelum uji coba dilakukan, Danang telah memprediksi bila kemacetan akan bertambah sekitar 20-30% persen dengan averege sekitar 25%.

Menurut Danang, hal itu bukan lantaran adanya perpindahan kendaraan dari jalan kolektor. Melainkan akibat Jakarta belum memiliki kebijakan transportasi umum, baik angkutan umum yang layak dan terintegrasi maupun revitalisasi halte dan parkir.‎ Bahkan, kata dia, hal itu terlihat dari antusias masyarakat yang menggunakan bus Transjakarta meski telah ditambah 20 unit dan digratiskan saat uji coba penghapusan 3 in 1 diberlakukan.

Apabila memang benar adanya perpindahan, Danan meminta agar peningkatan kelancaran lalu lintas di jalan alternatif harus dievaluasi sejauh mana kompensasinya terhadap peningkatan kemacetan di kawasan uji coba penghapusan 3 in 1. Termasuk metode analisisnya.

"3 in 1 akan efektif apabila adanya kebijakan yang melengkapi yaitu kebijakan transportasi umum dan kebijakan parkir. Begitu juga dalam memberlakukan ERP, kedua kebijakan itu wajib dilakukan terlebih dahulu," kata Danang saat dihubungi, Minggu, 10 April 2016 kemarin‎.

Danang menjelaskan, penghapusan kawasan 3 in 1 harus dievaluasi dan disimulasikan dengan kebijakan lain yang lebih efektif. Usulan kebijakan nomer ganjil genap atau kendaraan warna terang dan gelap bukan merupakan pilihan karena tidak memiliki konsep transportasi yang jelas dalam mendorong pilihan angkutan umum dan hanya akan menimbulkan "moral hazard" termasuk karena penggunaan nomer palsu.

Perlu diingat, kata Danang, secara konsep, 3-in-1 lebih maju dibandingkan dengan ganjil genap dan terang gelap. Artinya, Jakarta tidak boleh mengalami kemunduran dalam menyusun kebijakan. Harus lebih maju dan lebih baik

"Uji coba harus dilakukan dalam waktu sekurangnya tiga minggu untuk melihat perubahan perilaku masyarakat dan memperoleh equilibrium baru. Uji coba 1 minggu belum bisa merefleksikan kondisi normal di masyarakat. Rekayasa lalulintas termasuk sistem informasi radio harus terus dijalankan," pungkasnya
(whb)
Berita Terkait
Kemenperin Pede Program...
Kemenperin Pede Program Diklat 3 in 1 Tekan Angka Pengangguran
3-in-1 Beauty Hacks...
3-in-1 Beauty Hacks dengan Face Mist
Koridor 1 hingga 3 Transjakarta...
Koridor 1 hingga 3 Transjakarta Bakal Dihapus, Dishub Ungkap Penyebabnya
Inovasi Terbaru dari...
Inovasi Terbaru dari ITB, 3 in 1 Face Protector
Kemenperin Kembangkan...
Kemenperin Kembangkan SDM Bidang Industri Melalui Diklat 3 in 1
Peluncuran Inovasi Rinso...
Peluncuran Inovasi Rinso Matic Kapsul 3-in-1
Berita Terkini
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
20 menit yang lalu
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
2 jam yang lalu
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
7 jam yang lalu
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
8 jam yang lalu
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
9 jam yang lalu
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
16 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved