Bandar dan Pemakai Dibekuk saat Pesta Sabu
A
A
A
PAGARALAM - Polres Pagaralam kembali mengungkap jaringan narkoba. Empat orang berhasil ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
Keempat tersangka yakni bandar Endy Susanto alias Endik (35), warga Jalan Lettu Hamid Nomor 31 RT07 RW03 Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan.
Kemudian kurir sabu Resta Ledi Alias Levi (31), warga Kelurahn Tebat Giri Indah Pagaralam Selatan, dan kedua pembeli yakni Desi Christian alias Amoy binti Jauhari (39), dan Irmansyah alias Usrok (32), Warga Gang Jelita Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan.
Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Musrhal Mahdi ketika dikonfirmasi mengatakan, keempat tersangka ditangkap di rumah Endik yang diduga merupakan bandar sekaligus pemakai pada Kamis (7/4/2016) dini hari di jalan Gunung. Saat ditangkap keempatnya tengah pesta narkoba.
"Kita berhasil mengamankan barang bukti dua kantong kecil narkoba jenis sabu beserta alat isap jenis bong. Tertangkapnya keempat tersangka ini melalui proses penyamaran yakni dengan mengutus seseoarang yang berpura-pura ingin mebeli," ujar dia.
Dikatakan, Endik yang diduga sebagai bandar merupakan Target Operasi (TO) Satnarkoba sejak beberapa bulan terakhir. Baru kali ini pihaknya berhasil mengungkap aksi tersangka yang sudah meresahkan.
"Endik bukan merupakan bandar besar,namun dia adalah orang yang diduga memiliki jaringan untuk mendatangkan barang-barang haram dan tersebut ke Kota Pagaralam. Kemudian, untuk mengetahui darimana barang tersebut kita masih melakukan pengembangan," pungkasnya.
Keempat tersangka yakni bandar Endy Susanto alias Endik (35), warga Jalan Lettu Hamid Nomor 31 RT07 RW03 Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan.
Kemudian kurir sabu Resta Ledi Alias Levi (31), warga Kelurahn Tebat Giri Indah Pagaralam Selatan, dan kedua pembeli yakni Desi Christian alias Amoy binti Jauhari (39), dan Irmansyah alias Usrok (32), Warga Gang Jelita Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan.
Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Musrhal Mahdi ketika dikonfirmasi mengatakan, keempat tersangka ditangkap di rumah Endik yang diduga merupakan bandar sekaligus pemakai pada Kamis (7/4/2016) dini hari di jalan Gunung. Saat ditangkap keempatnya tengah pesta narkoba.
"Kita berhasil mengamankan barang bukti dua kantong kecil narkoba jenis sabu beserta alat isap jenis bong. Tertangkapnya keempat tersangka ini melalui proses penyamaran yakni dengan mengutus seseoarang yang berpura-pura ingin mebeli," ujar dia.
Dikatakan, Endik yang diduga sebagai bandar merupakan Target Operasi (TO) Satnarkoba sejak beberapa bulan terakhir. Baru kali ini pihaknya berhasil mengungkap aksi tersangka yang sudah meresahkan.
"Endik bukan merupakan bandar besar,namun dia adalah orang yang diduga memiliki jaringan untuk mendatangkan barang-barang haram dan tersebut ke Kota Pagaralam. Kemudian, untuk mengetahui darimana barang tersebut kita masih melakukan pengembangan," pungkasnya.
(nag)