Polisi Bekuk Penjual Kunci Jawaban UN di Tegal
Rabu, 06 April 2016 - 21:23 WIB
Polisi Bekuk Penjual Kunci Jawaban UN di Tegal
A
A
A
TEGAL - Polres Tegal Kota membekuk tiga penjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN). Para pelaku ditangkap saat sedang bertransaksi dengan siswa peserta UN pada hari terakhir pelaksanaan UN SMA, Rabu (6/4/2016).
Informasi yang dihimpun Sindonews, pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang. Penangkapan dilakukan oleh polisi yang sebelumnya sudah mengintai dengan cara menyamar di Jalan Nakula, Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, sekitar pukul 06.00 WIB.
Mereka tertangkap tangan tengah menjual bocoran kunci jawaban kepada dua siswa salah satu SMA negeri di Kota Tegal yang akan mengikuti UN.
Para pelaku yang tak bisa mengelak akhirnya dibawa petugas ke Polres Tegal Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan dua siswa yang juga ada di lokasi diberi kesempatan untuk mengikuti UN lebih dulu sehingga tidak turut dibawa.
KBO Satreskrim Polres Tegal Kota Ipda Bambang SD membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hanya saja dia masih enggan membeberkan identitas ketiga pelaku yang ditangkap.
"Tiga orang itu masih diperiksa. Satu mahasiswa, dua lainnya alumni SMA," ungkapnya, Rabu (6/4/2016).
Selain menangkap tiga orang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa lembar kertas berisi kunci jawaban, laptop, dan uang sebesar Rp 8 juta yang diduga hasil menjual kunci jawaban ke sejumlah sekolah. Hingga sore tadi, para pelaku masih diperiksa polisi.
Informasi yang dihimpun Sindonews, pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang. Penangkapan dilakukan oleh polisi yang sebelumnya sudah mengintai dengan cara menyamar di Jalan Nakula, Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, sekitar pukul 06.00 WIB.
Mereka tertangkap tangan tengah menjual bocoran kunci jawaban kepada dua siswa salah satu SMA negeri di Kota Tegal yang akan mengikuti UN.
Para pelaku yang tak bisa mengelak akhirnya dibawa petugas ke Polres Tegal Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan dua siswa yang juga ada di lokasi diberi kesempatan untuk mengikuti UN lebih dulu sehingga tidak turut dibawa.
KBO Satreskrim Polres Tegal Kota Ipda Bambang SD membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hanya saja dia masih enggan membeberkan identitas ketiga pelaku yang ditangkap.
"Tiga orang itu masih diperiksa. Satu mahasiswa, dua lainnya alumni SMA," ungkapnya, Rabu (6/4/2016).
Selain menangkap tiga orang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa lembar kertas berisi kunci jawaban, laptop, dan uang sebesar Rp 8 juta yang diduga hasil menjual kunci jawaban ke sejumlah sekolah. Hingga sore tadi, para pelaku masih diperiksa polisi.
(zik)