Diduga Keracunan Obat dari Mantri, Mahasiswi Tewas
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Indah Novrianti yang juga mahasiswi perguruan tinggi di Bandar Lampung meregang nyawa diduga usai mengkonsumsi obat dari mantri, Senin 4 April 2016.
Tak terima dengan kematian korban, sang kakak Rama Sasmita melaporkan mantri tersebut ke Kantor Polisi Lampung Utara, Selasa 5 April 2016.
Kepada polisi, warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Tanjungaman, Kecamatan Kotabumi Selatan ini menyerahkan tiga bungkus obat pemberian mantri yang dikonsumsi korban sebelum meninggal.
Menurut Rama sebelum meninggal adiknya mengalami diare karena dianggap ringan korban diantar ibu kandungnya berobat ke mantri kesehatan kampung tidak jauh dari rumah.
Mantri kesehatan memberikan tiga jenis obat yakni tifatrim 80 miligram, hufagesic 500 miligram dan midik 2 miligram.
"Satu jam usai mengkonsumsi obat pemberian mantri kampung adik saya lemas dan kejang dengan mulut mengeluarkan busa. Kemudian bagian dada keluar bercak hitam seperti terbakar," ujarnya.
"Kemudian Saat dilarikan ke Rumah Sakit Abdulmuluk Bandar Lampung korban menghembuskan nafasnya. Menurut medis rumah sakit adik saya meninggal akibat keracuanan obat pemberian mantri," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Suprianto Husin mengaku sudah menerima laporan korban dan masih mengumpulkan alat bukti yang lain untuk menetapkan. "Kita akan lakukan penyelidikan dan minta keterangan sejumlah saksi," pungkasnya.
Tak terima dengan kematian korban, sang kakak Rama Sasmita melaporkan mantri tersebut ke Kantor Polisi Lampung Utara, Selasa 5 April 2016.
Kepada polisi, warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Tanjungaman, Kecamatan Kotabumi Selatan ini menyerahkan tiga bungkus obat pemberian mantri yang dikonsumsi korban sebelum meninggal.
Menurut Rama sebelum meninggal adiknya mengalami diare karena dianggap ringan korban diantar ibu kandungnya berobat ke mantri kesehatan kampung tidak jauh dari rumah.
Mantri kesehatan memberikan tiga jenis obat yakni tifatrim 80 miligram, hufagesic 500 miligram dan midik 2 miligram.
"Satu jam usai mengkonsumsi obat pemberian mantri kampung adik saya lemas dan kejang dengan mulut mengeluarkan busa. Kemudian bagian dada keluar bercak hitam seperti terbakar," ujarnya.
"Kemudian Saat dilarikan ke Rumah Sakit Abdulmuluk Bandar Lampung korban menghembuskan nafasnya. Menurut medis rumah sakit adik saya meninggal akibat keracuanan obat pemberian mantri," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Suprianto Husin mengaku sudah menerima laporan korban dan masih mengumpulkan alat bukti yang lain untuk menetapkan. "Kita akan lakukan penyelidikan dan minta keterangan sejumlah saksi," pungkasnya.
(nag)