Listrik Padam 24 Jam, Warga Nias Geruduk Kantor PLN

Minggu, 03 April 2016 - 00:42 WIB
Listrik Padam 24 Jam, Warga Nias Geruduk Kantor PLN
Listrik Padam 24 Jam, Warga Nias Geruduk Kantor PLN
A A A
GUNUNGSITOLI - Ratusan warga dari berbagai desa menggeruduk Kantor PLN Rayon Nias (PLN Gunungsitoli), Sumatera Utara, karena membuat resah dengan dilakukannya pemadaman listrik lebih dari 24 jam.

Aksi ratusan warga yang melakukan protes terhadap kinerja PT PLN Rayon Nias dijaga ketat oleh puluhan personel Polres Nias. Menurut warga, pemadaman listrik yang terjadi sejak Jumat (1/4/2016) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu malam, merugikan mereka karena tidak dapat melakukan aktivitas yang mengandalkan aliran listrik

"Ini sudah keterlaluan, setiap kita terlambat membayar rekening listrik maka kita warga akan dikenakan denda dan bahkan dilakukan pemutusan. Namun saat PLN melakukan pemadaman hingga 24 jam, mereka seakan tidak berdosa," ujar salah seorang warga, Sabtu (2/4/2016) malam.

Salah seorang warga, Damili R. Gea menuturkan bahwa dirinya telah mengetahui bahwa PLTD yang ada di Desa Moawo dan Idanoi telah
dinonaktifkan karena kontrak kerja dengan PLN telah berakhir.

Lanjutnya, akibat keteledoran pihak PLN, masyarakat yang merasakan akibatnya. "Pihak PLN seharusnya mengambil sikap tegas dengan membayarkan utangnya sehingga kita warga tidak dirugikan," harapnya.

Listrik Padam 24 Jam, Warga Nias Geruduk Kantor PLN


Sebelumnya, Humas PLN Regional Wilayah I Sumatera Utara Mustafrizal melalui selulernya kepada awak media ketika dikonfirmasi mengatakan, penyebab padamnya listrik di Kepulauan Nias karena ada masalah di dalam internal perusahaan.

Mustafrizal memberitahu bahwa kontrak kerja antara PLN dengan PLTD yang ada di Gunungsitoli telah putus kontrak sejak 25 Maret 2016. "Tetapi kontrak telah kita perpanjang lagi hingga Maret tahun 2017," ucapnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7995 seconds (0.1#10.140)