Perda Miras Diberlakukan, Wali Kota Diapresiasi Warga

Jum'at, 01 April 2016 - 19:46 WIB
Perda Miras Diberlakukan,...
Perda Miras Diberlakukan, Wali Kota Diapresiasi Warga
A A A
SORONG - Wali Kota Sorong Lambertus Djitmau, Jumat (01/4/2016) resmi memberlakukan Peraturan Daerah (perda) miras di wilayahnya.

Perda miras ini seharusnya sudah diberlakukan sejak awal Januari 2016 lalu, namun karena adanya berbagai pertimbangan maka baru dapat direalisasikan pada hari ini.

"Perda ini sudah harus diberlakukan sejak awal Januari 2016, namun karena masih ada beberapa pertimbangan maka baru diterapkan hari ini, dan ini berlaku bagi seluruh toko penjual miras di Kota Sorong tanpa terkecuali," ungkap Lambertus Djitmau kepada Sindonews.com, Jumat (01/4/2016).

Salah satu tokoh pemuda Kota Sorong Yance mengatakan seluruh warga masyarakat kota Sorong mengapresiasi keputusan Wali Kota dan menyambutnya dengan sukacita atas pemberlakuan perda miras tersebut.

Pasalnya menurut Yance, sebelum perda miras diberlakukan, banyak sekali orang mabuk dengan segudang permasalahan yang terjadi menyebabkan Kota Sorong sering dilanda persoalan kriminalitas.

"Kami seluruh warga kota Sorong menyambutnya dengan antusias, ini hal posiitf yang harus kita kawal bersama, sebelum ada perda miras banyak sekali orang mabuk, kekacauan terjadi, ada kekerasan dalam rumah tangga, salah satu faktor nya adalah karena pengaruh miras," pungkasnya.

Anggota DPRD Kota Sorong Syarfi Nari menjelaskan perda miras yang telah diberlakukan ini, mengatur soal pelarangan penjualan miras di Kota Sorong.

Dimana juga rencananya akan dibuat Tim Justitia untuk melakukan pengawasan penjualan miras yang sudah ditentukan tempatnya dan sekalian para konsumen yang mengkonsumsi miras tersebut.

"Rencana akan dibuat Tim Justitia disamping mengawasi miras sekalian dengan Peminumnya tidak bisa minum sembarang tempat apa lagi mabuk. Kita juga apresiasi Wali Kota," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
4 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved