Perda Miras Diberlakukan, Wali Kota Diapresiasi Warga

Jum'at, 01 April 2016 - 19:46 WIB
Perda Miras Diberlakukan,...
Perda Miras Diberlakukan, Wali Kota Diapresiasi Warga
A A A
SORONG - Wali Kota Sorong Lambertus Djitmau, Jumat (01/4/2016) resmi memberlakukan Peraturan Daerah (perda) miras di wilayahnya.

Perda miras ini seharusnya sudah diberlakukan sejak awal Januari 2016 lalu, namun karena adanya berbagai pertimbangan maka baru dapat direalisasikan pada hari ini.

"Perda ini sudah harus diberlakukan sejak awal Januari 2016, namun karena masih ada beberapa pertimbangan maka baru diterapkan hari ini, dan ini berlaku bagi seluruh toko penjual miras di Kota Sorong tanpa terkecuali," ungkap Lambertus Djitmau kepada Sindonews.com, Jumat (01/4/2016).

Salah satu tokoh pemuda Kota Sorong Yance mengatakan seluruh warga masyarakat kota Sorong mengapresiasi keputusan Wali Kota dan menyambutnya dengan sukacita atas pemberlakuan perda miras tersebut.

Pasalnya menurut Yance, sebelum perda miras diberlakukan, banyak sekali orang mabuk dengan segudang permasalahan yang terjadi menyebabkan Kota Sorong sering dilanda persoalan kriminalitas.

"Kami seluruh warga kota Sorong menyambutnya dengan antusias, ini hal posiitf yang harus kita kawal bersama, sebelum ada perda miras banyak sekali orang mabuk, kekacauan terjadi, ada kekerasan dalam rumah tangga, salah satu faktor nya adalah karena pengaruh miras," pungkasnya.

Anggota DPRD Kota Sorong Syarfi Nari menjelaskan perda miras yang telah diberlakukan ini, mengatur soal pelarangan penjualan miras di Kota Sorong.

Dimana juga rencananya akan dibuat Tim Justitia untuk melakukan pengawasan penjualan miras yang sudah ditentukan tempatnya dan sekalian para konsumen yang mengkonsumsi miras tersebut.

"Rencana akan dibuat Tim Justitia disamping mengawasi miras sekalian dengan Peminumnya tidak bisa minum sembarang tempat apa lagi mabuk. Kita juga apresiasi Wali Kota," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
1 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
5 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
5 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
6 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
8 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
9 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved