Hendak Direlokasi, Juru Parkir di Yogya Melawan
A
A
A
YOGYAKARTA - Rencana relokasi lokasi parkir oleh Pemerintah Kota Yogyakarta mendapat perlawanan dari kalangan Juru Parkir di kawasan Malioboro. Mereka akan menduduki kawasan Malioboro saat relokasi pada Senin, 4 April 2016 nanti.
"Saat relokasi nanti, semua jukir akan berkumpul di Malioboro, baik yang terdaftar atau tidak terdaftar," kata Sekretaris Forum Komunikasi Pekerja Parkir Kota Yogyakarta, Endro Sulaksono di Balaikota Yogyakarta, Kamis (31/3/2016).
Kedatangan mereka untuk menemui Walikota Yogya Haryadi Suyuti gagal. Sebab, orang nomor satu di Kota Yogyakarta itu tengah meninjau lokasi bencana longsor dan puting beliung.
Mereka ke Balaikota untuk mempertegas penolakan relokasi ke tempat baru di Taman Parkir Abu Bakar Ali. Sebab, tempat itu tidak mampu menampung seluruh jukir sehingga mata pencaharian mereka hilang.
Mereka juga meminta kompensasi yang ditawarkan Pemkot Yogya sebesar Rp50 ribu perhari untuk diperpanjang selama setahun.
Sebab, Pemkot Yogya hanya akan memberi kompensasi itu selama dua bulan, pascarelokasi. "Soal kompensasi, kami minta diperpanjang. Setidaknya selama setahun," jelasnya.
Terpisah, Haryadi mengaku sudah mengetahui aspirasi mereka. Hanya saja, dia memastikan proses relokasi tetap akan dilakukan sesuai surat edaran yang dibuat sebelumnya. "Relokasi tetap jalan, besok tanggal 4 April 2016," jelasnya.
Pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada yang ingin 'menduduki' Malioboro. Hanya saja, kawasan sisi timur Malioboro tidak diperbolehkan lagi sebagai tempat parkir.
"Harus steril dari parkir, petugas ditempatkan sepanjang jalan guna mengarahkan pengguna sepeda motor supaya parkir di lokasi ABA," katanya.
"Saat relokasi nanti, semua jukir akan berkumpul di Malioboro, baik yang terdaftar atau tidak terdaftar," kata Sekretaris Forum Komunikasi Pekerja Parkir Kota Yogyakarta, Endro Sulaksono di Balaikota Yogyakarta, Kamis (31/3/2016).
Kedatangan mereka untuk menemui Walikota Yogya Haryadi Suyuti gagal. Sebab, orang nomor satu di Kota Yogyakarta itu tengah meninjau lokasi bencana longsor dan puting beliung.
Mereka ke Balaikota untuk mempertegas penolakan relokasi ke tempat baru di Taman Parkir Abu Bakar Ali. Sebab, tempat itu tidak mampu menampung seluruh jukir sehingga mata pencaharian mereka hilang.
Mereka juga meminta kompensasi yang ditawarkan Pemkot Yogya sebesar Rp50 ribu perhari untuk diperpanjang selama setahun.
Sebab, Pemkot Yogya hanya akan memberi kompensasi itu selama dua bulan, pascarelokasi. "Soal kompensasi, kami minta diperpanjang. Setidaknya selama setahun," jelasnya.
Terpisah, Haryadi mengaku sudah mengetahui aspirasi mereka. Hanya saja, dia memastikan proses relokasi tetap akan dilakukan sesuai surat edaran yang dibuat sebelumnya. "Relokasi tetap jalan, besok tanggal 4 April 2016," jelasnya.
Pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada yang ingin 'menduduki' Malioboro. Hanya saja, kawasan sisi timur Malioboro tidak diperbolehkan lagi sebagai tempat parkir.
"Harus steril dari parkir, petugas ditempatkan sepanjang jalan guna mengarahkan pengguna sepeda motor supaya parkir di lokasi ABA," katanya.
(nag)