19 Pengunjung Karaoke Terjaring Razia

Kamis, 31 Maret 2016 - 16:29 WIB
19 Pengunjung Karaoke Terjaring Razia
19 Pengunjung Karaoke Terjaring Razia
A A A
MAGELANG - Sebanyak 19 orang terjaring razia tim gabungan Pemkot Magelang saat berada di sejumlah karaoke, Rabu (30/3/2016) malam hingga Kamis (31/3/2016) dini hari. Mereka kebanyakan terjaring karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebelum merazia, tim berkumpul di Kantor Kesbangpolinmas, kemudian menuju tempat karaoke di kawasan Jalan Pemuda, Kota Magelang. Personel mengetuk satu per satu room karaoke yang dipakai, lalu menanyakan identitas pengunjung. Mereka yang tidak membawa KTP dibawa petugas. Di karaoke ini petugas menciduk sekitar 10 orang termasuk wanita yang dalam keadaan mabuk berat.

Wanita yang dalam keadaan mabuk tersebut jalannya sempoyongan, Bahkan, petugas terpaksa membopongnya untuk dinaikkan ke mobil.

Razia berikutnya dilanjutkan di tempat karaoke yang juga di kawasan Jalan Pemuda. Namun, di lokasi tersebut petugas hanya mendapatkan beberapa orang.

Sementara itu, saat melakukan razia di karaoke yang berdekatan dengan Pasar Gotong Royong, petugas tak mendapati seorang pun. Padahal, biasanya lokasi karaoke tersebut ramai pengunjungnya. Kendati demikian razia kembali dilanjutkan di tempat karaoke kawasan Banyeman.

Dari beberapa room yang diperiksa tersebut, salah satunya pekerja asal Temanggung. Wanita berjilbab ini terpaksa dibawa karena tidak membawa KTP.

Mereka yang terjaring kemudian dibawa menuju Kantor Kesbangpolinmas guna menjalani pembinaan dan pemeriksaan kesehatan. Setelah dilakukan pendataan, satu per satu diambil darahnya untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian dikumpulkan dalam aula guna dibina.

Kabid Pengkajian Masalah Strategis Daerah dan Linmas Satiyawan Baroto Kusumawijaya mengatakan, razia dilangsungkan untuk menertibkan Kota Magelang bebas dari masalah penyakit masyarakat dan bersih dari narkoba. Dalam razia ini berhasil dijaring 19 orang terdiri 15 wanita dan 4 laki-laki, kebanyakan tidak membawa KTP.

"Untuk wanita yang dalam keadaan mabuk, kami tetap melakukan pembinaan dan kami minta tidak mengulangi perbuatan serupa. Sedangkan bagi pelajar, tindak lanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan," katanya.

Salah satu siswi yang terjaring, SL (18), mengaku karaoke bersama teman-temannya hanya iseng-iseng saja. Ia kapok. "Saya kapok dan menyesal, saya tidak akan menggulang lagi," kata SL, siswa kelas XI, yang postur tubuhnya bongsor itu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4459 seconds (0.1#10.140)