19 Pengunjung Karaoke Terjaring Razia

Kamis, 31 Maret 2016 - 16:29 WIB
19 Pengunjung Karaoke...
19 Pengunjung Karaoke Terjaring Razia
A A A
MAGELANG - Sebanyak 19 orang terjaring razia tim gabungan Pemkot Magelang saat berada di sejumlah karaoke, Rabu (30/3/2016) malam hingga Kamis (31/3/2016) dini hari. Mereka kebanyakan terjaring karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebelum merazia, tim berkumpul di Kantor Kesbangpolinmas, kemudian menuju tempat karaoke di kawasan Jalan Pemuda, Kota Magelang. Personel mengetuk satu per satu room karaoke yang dipakai, lalu menanyakan identitas pengunjung. Mereka yang tidak membawa KTP dibawa petugas. Di karaoke ini petugas menciduk sekitar 10 orang termasuk wanita yang dalam keadaan mabuk berat.

Wanita yang dalam keadaan mabuk tersebut jalannya sempoyongan, Bahkan, petugas terpaksa membopongnya untuk dinaikkan ke mobil.

Razia berikutnya dilanjutkan di tempat karaoke yang juga di kawasan Jalan Pemuda. Namun, di lokasi tersebut petugas hanya mendapatkan beberapa orang.

Sementara itu, saat melakukan razia di karaoke yang berdekatan dengan Pasar Gotong Royong, petugas tak mendapati seorang pun. Padahal, biasanya lokasi karaoke tersebut ramai pengunjungnya. Kendati demikian razia kembali dilanjutkan di tempat karaoke kawasan Banyeman.

Dari beberapa room yang diperiksa tersebut, salah satunya pekerja asal Temanggung. Wanita berjilbab ini terpaksa dibawa karena tidak membawa KTP.

Mereka yang terjaring kemudian dibawa menuju Kantor Kesbangpolinmas guna menjalani pembinaan dan pemeriksaan kesehatan. Setelah dilakukan pendataan, satu per satu diambil darahnya untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian dikumpulkan dalam aula guna dibina.

Kabid Pengkajian Masalah Strategis Daerah dan Linmas Satiyawan Baroto Kusumawijaya mengatakan, razia dilangsungkan untuk menertibkan Kota Magelang bebas dari masalah penyakit masyarakat dan bersih dari narkoba. Dalam razia ini berhasil dijaring 19 orang terdiri 15 wanita dan 4 laki-laki, kebanyakan tidak membawa KTP.

"Untuk wanita yang dalam keadaan mabuk, kami tetap melakukan pembinaan dan kami minta tidak mengulangi perbuatan serupa. Sedangkan bagi pelajar, tindak lanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan," katanya.

Salah satu siswi yang terjaring, SL (18), mengaku karaoke bersama teman-temannya hanya iseng-iseng saja. Ia kapok. "Saya kapok dan menyesal, saya tidak akan menggulang lagi," kata SL, siswa kelas XI, yang postur tubuhnya bongsor itu.
(zik)
Berita Terkait
Kucing-kucingan Tempat...
Kucing-kucingan Tempat Hiburan Malam Bandel, di Dalam Kosong Parkiran Penuh
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
Warga Tagih Janji Plt...
Warga Tagih Janji Plt Wali Kota Bandung Tutup Tempat Hiburan Pengganggu Ketenteraman
Pekerja Hiburan Jatim...
Pekerja Hiburan Jatim Bergembira, RHU Bakal Kembali Dibuka
Selesaikan Polemik Kenaikan...
Selesaikan Polemik Kenaikan Pajak Hiburan, Arokap Sultra Usulkan 3 Solusi
Polisi Tutup THM di...
Polisi Tutup THM di Pematangsiantar, Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
12 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
12 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
13 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
14 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
16 jam yang lalu
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
17 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved