Terlibat Narkoba, Tiga Oknum Polres Pamekasan Segera Dipecat
A
A
A
PAMEKASAN - Tiga oknum anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur terancam diberhentikan secara tidak hormat dari koprs Bhayangkara karena diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Ketiganya adalah Bripka IS warga Kangenan dan Aiptu SDMT warga Surabaya yang bertugas di Satshabara Polres Pamekasan serta Bripka IHP warga Pademawu yang bertugas dibagian sarana prasarana.
"Mereka melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba, memenuhi unsur pidananya," kata Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha, Selasa (29/3/2016).
Sugeng menjelaskan, dari tiga oknum anggotanya itu satu diantaranya diproses lantaran positif mengkonsumsi sabu selama tiga kali pemeriksaan.
"Yang satu lagi, orang sini ditangkap di tempat lain yang indikasinya mengedarkan. Itu sudah menjalani proses pidana dan proses etik," imbuh Sugeng.
Sugeng menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebab sudah diingatkan dan mereka juga seorang penegak hukum.
Ketiganya adalah Bripka IS warga Kangenan dan Aiptu SDMT warga Surabaya yang bertugas di Satshabara Polres Pamekasan serta Bripka IHP warga Pademawu yang bertugas dibagian sarana prasarana.
"Mereka melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba, memenuhi unsur pidananya," kata Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha, Selasa (29/3/2016).
Sugeng menjelaskan, dari tiga oknum anggotanya itu satu diantaranya diproses lantaran positif mengkonsumsi sabu selama tiga kali pemeriksaan.
"Yang satu lagi, orang sini ditangkap di tempat lain yang indikasinya mengedarkan. Itu sudah menjalani proses pidana dan proses etik," imbuh Sugeng.
Sugeng menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebab sudah diingatkan dan mereka juga seorang penegak hukum.
(nag)