180 Ribu Warga Blitar Merasa Tidak Butuh e-KTP
A
A
A
BLITAR - Sikap masa bodoh dan tidak merasa butuh membuat 180.000 warga Kabupaten Blitar memilih tidak mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mereka ini sebagian besar warga masyarakat dengan kelompok usia 17 tahun atau pemegang KTP pemula.
"Diantaranya ada juga KTP mutasi luar daerah dan KTP lanjut usia yang masih menggunakan KTP Konsvensional," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso kepada wartawan. Fenomen itu terjadi merata di 22 kecamatan dengan 248 desa dan kelurahan.
Sikap enggan mengurus dan masa bodoh terhadap e-KTP, kata Eko Budi seringkali kena batunya saat yang bersangkutan berhadapan dengan situasi sakit dan mengurus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebab syarat dasar pengurusan administrasi BPJS memang harus menggunakan e-KTP. "Kalau sudah begitu yang bersangkutan baru buru buru mengurus E KTP. Karena merasa butuh, "terang Eko Budi.
Dinas cukup gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa syarat administrasi (e- KTP) adalah hal penting.
Namun selama belum bersinggungan dengan persoalan yang membutuhkan E KTP, ia mengakui masih banyak warga yang memandang sebelah mata.
Sebagai solusi, dinas akan melakukan upaya jemput bola. Yakni dengan memaksimalkan mobil pelayanan keliling. "Fokusnya ke daerah dengan jumlah terbanyak warga yang belum memiliki E KTP," pungkasnya.
Sementara Adi Saputro warga Kecamatan Wonodadi melihat fenomena tidak sedikit warga yang merasa putus harapan saat terlambat mengurus E KTP kolektif.
Masih banyak warga yang beranggapan birokrasi mengurus E KTP itu rumit, berbelit, dan pungutan. "Padahal faktanya semua sudah berubah. Dinas semestinya menjelaskan hal ini. Bahwa pengurusan E KTP itu mudah dan tidak menyulitkan," pungkasnya.
"Diantaranya ada juga KTP mutasi luar daerah dan KTP lanjut usia yang masih menggunakan KTP Konsvensional," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso kepada wartawan. Fenomen itu terjadi merata di 22 kecamatan dengan 248 desa dan kelurahan.
Sikap enggan mengurus dan masa bodoh terhadap e-KTP, kata Eko Budi seringkali kena batunya saat yang bersangkutan berhadapan dengan situasi sakit dan mengurus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebab syarat dasar pengurusan administrasi BPJS memang harus menggunakan e-KTP. "Kalau sudah begitu yang bersangkutan baru buru buru mengurus E KTP. Karena merasa butuh, "terang Eko Budi.
Dinas cukup gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa syarat administrasi (e- KTP) adalah hal penting.
Namun selama belum bersinggungan dengan persoalan yang membutuhkan E KTP, ia mengakui masih banyak warga yang memandang sebelah mata.
Sebagai solusi, dinas akan melakukan upaya jemput bola. Yakni dengan memaksimalkan mobil pelayanan keliling. "Fokusnya ke daerah dengan jumlah terbanyak warga yang belum memiliki E KTP," pungkasnya.
Sementara Adi Saputro warga Kecamatan Wonodadi melihat fenomena tidak sedikit warga yang merasa putus harapan saat terlambat mengurus E KTP kolektif.
Masih banyak warga yang beranggapan birokrasi mengurus E KTP itu rumit, berbelit, dan pungutan. "Padahal faktanya semua sudah berubah. Dinas semestinya menjelaskan hal ini. Bahwa pengurusan E KTP itu mudah dan tidak menyulitkan," pungkasnya.
(nag)