Tangkap Pelaku Pembobol Ruko, Polisi Lepaskan Tembakan
Jum'at, 25 Maret 2016 - 19:12 WIB
Tangkap Pelaku Pembobol Ruko, Polisi Lepaskan Tembakan
A
A
A
BANYUASIN - Tim Buser Polsek Rambutan berhasil membekuk satu pelaku pembobolan ruko milik Irma Nazua (28), yang tertelak di kawasan Desa Sungai Waru, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
Dalam penangkapan itu, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tanpa perlawanan, pelaku yang diketahui bernama Andi Adam Malik (27) langsung menyerah. Saat ditangkap, pelaku sedang santai di belakang rumahnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Romli, rekan pelaku yang bersama-sama melakukan pembobolan. Dalam aksinya, kedua pelaku berpura-pura hendak menembak burung di belakang ruko milik korban.
Saat keadaan sekitar aman, keduanya langsung menjebol pintu ruko Irma dengan linggis dan obeng. Dua unit TV, laptop, mesin sugu, speaker active, kipas angin, 15 lebar gorden berhasil dibawa kabur pelaku.
"Kejadian 6 Januari 2016 lalu. Saat itu, ruko korban dalam keadaan kosong. Jadi mereka leluasa menguras barang korban," ungkap Kapolsek Rambutan Iptu Ady Akhya, Jumat (25/3/2016).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti laptop, TV, serta mesin sugu milik korban beserta linggis dan obeng yang digunakan untuk beraksi. "Andi memang sudah lama menjadi buronan kita," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Andi mengaku nekat membobol ruko karena ajakan Romli. Saat itu, dirinya hanya ditugaskan untuk mengawasi situasi. "Yang masuk ke dalam Romli, Pak. Bukan saya," katanya.
Dalam aksinya, mereka mengunakan mobil pikap untuk mengangkut barang curian. Dari hasil curian tersebut, dirinya hanya mendapatkan uang Rp200 ribu. "Laptop sama speaker saya beli seharga satu juta untuk dipakai sendiri," pungkasnya.
Dalam penangkapan itu, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tanpa perlawanan, pelaku yang diketahui bernama Andi Adam Malik (27) langsung menyerah. Saat ditangkap, pelaku sedang santai di belakang rumahnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Romli, rekan pelaku yang bersama-sama melakukan pembobolan. Dalam aksinya, kedua pelaku berpura-pura hendak menembak burung di belakang ruko milik korban.
Saat keadaan sekitar aman, keduanya langsung menjebol pintu ruko Irma dengan linggis dan obeng. Dua unit TV, laptop, mesin sugu, speaker active, kipas angin, 15 lebar gorden berhasil dibawa kabur pelaku.
"Kejadian 6 Januari 2016 lalu. Saat itu, ruko korban dalam keadaan kosong. Jadi mereka leluasa menguras barang korban," ungkap Kapolsek Rambutan Iptu Ady Akhya, Jumat (25/3/2016).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti laptop, TV, serta mesin sugu milik korban beserta linggis dan obeng yang digunakan untuk beraksi. "Andi memang sudah lama menjadi buronan kita," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Andi mengaku nekat membobol ruko karena ajakan Romli. Saat itu, dirinya hanya ditugaskan untuk mengawasi situasi. "Yang masuk ke dalam Romli, Pak. Bukan saya," katanya.
Dalam aksinya, mereka mengunakan mobil pikap untuk mengangkut barang curian. Dari hasil curian tersebut, dirinya hanya mendapatkan uang Rp200 ribu. "Laptop sama speaker saya beli seharga satu juta untuk dipakai sendiri," pungkasnya.
(san)