Propam Pastikan Bripda IES Positif Pakai Sabu

Jum'at, 25 Maret 2016 - 18:23 WIB
Propam Pastikan Bripda...
Propam Pastikan Bripda IES Positif Pakai Sabu
A A A
PALOPO - Penyidik Propam Polres Palopo memastikan Bripda Indra Eka Saputra (IES) NRP 96070665 positif menggunakan narkoba. Keputusan itu setelah pemeriksaan urine oleh tiga personel BNN Kota Palopo, di ruang Propam Polres Luwu.

Bukti lain keterlibatan IES dalam penggunaan barang haram tersebut adalah dengan ditemukannya satu buah tutup botol Aqua warna biru yang telah dilubang dua dan diberi pipet, satu korek gas, dan satu lintingan kuning pembungkus rokok.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah batang pipet warna putih di rumahnya, Lingkungan Kuringbassi, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

"Pemeriksaan IES merupakan pengembangan kasus narkoba di Luwu, di mana tersangka Ancong yang diduga adalah pengedar mengaku telah menjual narkoba jenis sabu kepada IES," kata Kasi Propam Polres Palopo Ipda Idris, Jumat (25/3/2016).

Dari pengembangan tersebut, propam melapor ke Kapolres Palopo yang kemudian mendapat perintah untuk dilakukan pemeriksaan urine. "Pak Kapolres kemudian menelpon Kepala BNN untuk melakukan tes urine IES dan hasilnya positif," sebutnya.

Dari hasil itu, propam kembali melakukan penggeledahan di rumah IES. "Di sini kami temukan barang bukti di atas. Kami tidak temukan adanya narkoba, yang ada hanya alat isap," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, diduga IES telah mengetahui dirinya akan diperiksa propam. Hal itu dengan melihat barang bukti berupa sachet yang dibuang dalam klosed dan botol yang ditemukan di luar rumah.

Hingga saat ini, Bripda Indra Eka Saputra masih diperiksa intensif oleh Propam Polres Palopo dan juga Satnarkoba Polres Palopo, guna pengembangan adanya tersangka lain yang menggunakan narkoba baik polisi maupun sipil.

Sementara itu, Kabag Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, Presiden sudah nyatakan perang terhadap narkoba dan setiap oknum, baik masyarakat terlebih jika itu aparat, yang terlibat akan menjadi musuh negara.

"Pak Presiden sudah nyatakan perang kepada narkoba. Namanya perang pasti sama musuh. Yang menggunakan dan menjual narkoba adalah musuh, musuh negara! Jadi jika ada polisi yang terlibat narkoba pecat saja," jelasnya dengan tegas.

Untuk diketahui, sehari sebelum penangkapan IES, Sat Narkoba Polres Luwu juga berhasil menangkap Abd Rahman alias Ancong di Desa Barowa, Kecamatan Bua. Dari sini, polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak lima paket.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8096 seconds (0.1#10.140)