Jonan Ancam Pidanakan Sopir Taksi Demo Anarkis

Selasa, 22 Maret 2016 - 13:18 WIB
Jonan Ancam Pidanakan...
Jonan Ancam Pidanakan Sopir Taksi Demo Anarkis
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengancam akan memberikan tindakan tegas dengan mempidanakan pengemudi taksi yang melakukan aksi anarkis.

Jonan mengatakan, aksi turun ke jalan yang dilakukan para sopir taksi memang hak merek. Namun, aksi tersebut sedianya tidak boleh anarkis dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Gini, yang pertama seperti juga dijelaskan Presiden bahwa kalau demo kan hak. Tapi tidak boleh anarkis dan tidak boleh merusak dan sebagainya. Kalau sudah anarkis dan merusak itu pidana. Jadi itu saya minta diproses hukum kalau anarkis," katanya di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Mantan Bos PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini pada dasarnya sama sekali tidak mempermasalahkan perkembangan teknologi dan sistem online yang ada di moda transportasi di Tanah Air. Bahkan, taksi konvensional pun diimbau untuk mengikuti dan menggunakan aplikasi online tersebut.

"Jadi taksi biasa juga bisa menggunakan itu, mau Uber taksi dan sebagainya, " imbuh dia.

Hanya saja, sambung Jonan, semua kendaraan umum harus didaftarkan sesuai peraturan yang berlaku. Sebab, hal ini akan berkaitan dengan keamanan penumpang sendiri. Selain itu, seluruh pemilik kendaraan harus mengikuti uji kelayakan kendaraan (KIR) serta tergabung dalam perkumpulan baik berupa yayasan ataupun koperasi.

"Bentuk KIR-nya bagaimana sudah ada standarnya. Ini untuk keselamatan. Itu saja, kalau yang lain memang harus berbentuk badan usaha atau perkumpulan, yayasan, atau koperasi. Sehingga bisa didata penghasilannya berapa dan juga bayar pajak sesuai ketentuan, sama saja dengan perusahaan taksi lain," tuturnya.

Dia juga mengimbau kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk mewadahi konflik yang terjadi antara taksi konvensional dan taksi online. "Saya mengimbau agar Organda untuk mewadahi, jadi mewadahi semua supir taksi, grab taksi di panggil untuk bicara, konsesus kesepakatannya bagaimana. Itu saja," pungkas Jokowi.
Best Regards.
(ysw)
Berita Terkait
Protes Harga BBM Naik,...
Protes Harga BBM Naik, Sopir Angkutan Umum di Indramayu Mogok Massal
Premium Susah dan Mahal,...
Premium Susah dan Mahal, Angkot di Jayapura Kompak Mogok Narik Penumpang
Ribuan Pengemudi Angkutan...
Ribuan Pengemudi Angkutan Online di Malang Raya Mogok Massal, Ini Tuntutannya
LRT Segera Dibangun...
LRT Segera Dibangun di Medan, Bobby Nasution: Kita Optimalkan Transportasi Massal
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Aksi Mogok Angkutan...
Aksi Mogok Angkutan Umum di Pantura Tegal Akibat Kenaikan Harga BBM
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
41 menit yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
48 menit yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
1 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
1 jam yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
3 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
3 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved