Tunggu Pembeli, Kurir Sabu Diringkus Polisi

Selasa, 22 Maret 2016 - 03:14 WIB
Tunggu Pembeli, Kurir...
Tunggu Pembeli, Kurir Sabu Diringkus Polisi
A A A
BEKASI - Seorang kurir narkoba jenis sabu diringkus polisi saat tengah menunggu calon pembeli di Gang H Neran RT01/04, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi pada Senin 21 Maret 2016. Pelaku bernama Mustopa Kamla (31), tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1 gram.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Mugiyono mengatakan, kasus ini terungkap saat penyidik memperoleh informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitar lokasi. Berbekal laporan itu, penyidik kemudian bergegas ke lokasi untuk menelusurinya. "Laporan dari masyarakat," katanya di Bekasi.

Di lokasi, kata dia, penyidik melihat Mustopa bertingkah mencurigakan. Saat didekati, Mustopa mendadak berusaha kabur. Untungnya, dia berhasil ditahan oleh dua anggota polisi yang ada di lokasi. Saat ditanya, pelaku mengaku hendak menunggu rekannya di sekitar lokasi.

Polisi yang tak percaya kemudian menggeledah badannya dan menemukan satu paket sabu seberat 1 gram. (Baca: Dihukum Mati, Wong Chi Ping Akan Ajukan Banding)

"Paket sabu disembunyikan di dalam bungkus rokok, oleh penyidik dia dibawa ke Mapolsek Bekasi Utara untuk diinterogasi, dan mengakui sebagai kurir," ungkapnya.

Kepada penyidik, Mustopa akhirnya mengaku hendak mengirim barang ke calon pembeli. Namun satu jam ditunggu, sang pembeli tak datang hingga akhirnya dia keburu dibekuk polisi. (Baca: Simpan Sabu di Bra, Ini Pengakuan Susan)

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku sudah setahun menjadi kurir narkoba dengan upah Rp50.000 untuk sekali antar. "Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui penjual barang haram itu," tambah Mugiyono.

Adapun 1 gram sabu biasa dijual seharga Rp1,3 juta. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

PILIHAN:

Beraksi di Bintaro, Kawanan Perampok Raba-raba Tubuh ABG
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
1 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
1 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
1 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
2 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
11 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
11 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved