BNN Sita 11 Kg Sabu dan 4.000 Butir Ekstasi

Senin, 21 Maret 2016 - 21:36 WIB
BNN Sita 11 Kg Sabu...
BNN Sita 11 Kg Sabu dan 4.000 Butir Ekstasi
A A A
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap enam anggota sindikat peredaran narkotika antarnegara di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara, Senin (21/3/2016). 11 kilogram (kg) sabu dan 4.000 butir pil ekstasi disita.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, keenam tersangka itu kini telah diboyong ke Jakarta.

Mereka adalah AD dan AG, ditangkap dari lokasi perbelanjaan di Jalan SM Raja Medan. "Hasil penyelidikan awal yang kita lakukan berhasil menangkap dua tersangka berinisial AD dan AG. Dari keduanya kita dapatkan barang bukti 11 kg sabu siap edar yang dikemas menggunakan bungkus kopi bertuliskan aksara Tiongkok," jelasnya.

Setelah menangkap AD dan AG, kemudian dilakukan pengembangan dan petugas kembali menangkap AM yang diketahui merupakan pemesan narkoba jenis sabu.

Dalam pengembangan itu juga turut serta diamankan barang bukti lain berupa 4.000 butir pil ekstasi di salah satu kamar hotel tempatnya menginap.

"Dari pengembangan selanjutnya kita tangkap tiga tersangka lain yakni DI, RA, dan AB dari lokasi berbeda. Tersangka DI, warga asal Idi Rayeuk, Aceh Timur diketahui merupakan pengendali peredaran narkoba dari Malaysia yang akan dipasok ke Aceh dan Sumut," ujarnya.

Dalam proses peredarannya, narkoba jenis sabu asal Malaysia itu diselundupkan melalui pelabuhan tikus di Aceh. Narkoba itu kemudian dipasok ke Aceh dan Sumut melalui tersangka DI sebagai pengendali.

Tak jarang tersangka DI juga membeli langsung narkoba jenis sabu ke Malaysia untuk dibawa ke Indonesia dan dipasarkan ke beberapa provinsi, khususnya Aceh dan Sumut.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, penyelundupan narkoba ini sudah sejak tiga tahun lalu dilakukan. Setiap bulan paling tidak 5-20 kg sabu asal Malaysia masuk ke Sumatera melalui Aceh.

"Untuk mengelabui petugas, sabu yang akan dipasarkan itu dikemas menggunakan bungkus kopi bertuliskan aksara Tiongkok. Kita masih mendalami kasus ini. Ada salah seorang warga Malaysia yang identitasnya sudah diketahui dan masih dalam penyelidikan," terangnya.

Sementara, dari informasi yang dapat dikumpulkan KORAN SINDO, pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi asal Malaysia yang dikendalikan seorang warga Aceh tersebut bermula dari tindak lanjut informasi mengenai salah satu lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dalam jumlah besar di kawasan Jalan SM Raja Medan.

"Sebenarnya, masih ada juga warga Aceh lainnya yang terlibat. Dan itu merupakan gembong besar yang selalu memesan barang dalam jumlah sangat besar," kata salah satu petugas BNN di lapangan.

Menurut dia, jaringan bandar besar itu berkaitan dengan pengungkapan kasus peredaran 300 kg sabu di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Mabar beberapa waktu lalu.

"Orang yang mengendalikan itu sama. Untuk mengungkap itu agak sulit, sebab mereka sudah memegang senjata dan siap melancarkan perang apabila sudah menyentuh bos besarnya."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0903 seconds (0.1#10.140)