Dianiaya Pemilik, Apoteker Lapor Polisi

Senin, 21 Maret 2016 - 06:04 WIB
Dianiaya Pemilik, Apoteker Lapor Polisi
Dianiaya Pemilik, Apoteker Lapor Polisi
A A A
BUKITTINGGI - Seorang karyawati apotek di Bukittinggi, Sumatera Barat Yulia Ningsih (28) melaporkan ke polisi Em pemilik apotek tempat dia bekerja karena dianiaya hingga menyebabkan luka di leher.
Aksi kekerasan terhadap warga Sungai Puar, Kabupaten Agam ini dilakukan Em dihadapan tiga teman sekerjanya.

Kekerasan diduga dilakukan karena pelaku tidak menerima beda pendapat yang disampaikan korban.

Korban mengalami luka di leher dan sakit di lengan kanan setelah dianiaya oleh pemilik apotek Em di ruang obat apotek tempat dia bekerja.

Menurut korban kejadian berawal saat ia sedang duduk bersama tiga orang teman sekerjanya sekitar pukul 17.00 WIB.

Mereka lalu dimintai pendapat oleh bossnya tentang rencananya menerima seorang perawat untuk ditugaskan di klinik.

Lalu korban berpendapat salah seorang temannya bisa mengisi pekerjaan itu karena dia juga perawat. Namun karena tak terima dengan pendapat korban pelaku langsung marah.

“Tidak menerima pendapat, pemilik apotek emosi, bicara kasar, mengusir memecat saya. Saya hanya minta hak saya gaji sebulan sebelumnya yang belum dibayar, dia marah menarik tangan saya dan membanting saya ke dinding apotek,” timpalnya.

Saat kejadian, kata dia, ada tiga orang teman sekerjanya yang melihat hanya diam tak berani ikut campur.

Akibat kekerasan yang dialaminya korban merasakan sakit di lengan kanan dan luka robek di leher.

Korban berharap pelaku dapat ditindak dengan hukum yang berlaku karena telah melakukan tindak pidana kekerasan.

Sementara polisi melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Bukittinggi.

Untuk melengkapi bukti penganiayaan korban divisum di Rumah Sakit Strok Nasional Bukittinggi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8148 seconds (0.1#10.140)