Transaksi dengan Polisi, Bandar Narkoba Ditangkap
A
A
A
MEDAN - Bandar narkoba bernama Adam (42), Warga Pasar X Gang Gatot Koco, Medan Tembung, terpaksa diciduk Polisi saat transaksi narkoba di Kawasan Titi Kuning, Medan Johor, Jumat (18/3/2016).
Tersangka ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan Adam adalah bandar narkoba di kawasan Pasar X Tembung.
Karena itu, beberapa anggota Sat Narkoba Polresta Medan melakukan penyamaran sebagai pembeli sebelum akhirnya menciduk pelaku, dengan barang bukti 1 Ons narkoba jenis sabu-sabu.
"Kok, bisa pulak aku yang kalian tangkap? Ini barang bukan punya saya tetapi punya bang Aseng," katanya yang berusaha mengelabui Polisi.
Meski berusaha mengelabui Polisi, tersangka tetap dibawa ke kantor Polisi untuk pemeriksaan. Sebab, barang haram itu diberikan langsung kepada Polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.
"Memang, barang itu ada ditanganku bang. Cuma, itu kudapat dari bang Aseng aku hanya sekedar menyampaikan saja," ujarnya.
Menurut dia, selain Aseng pemasok utama narkoba itu ada dikawasan Padang Bulan, tepatnya di belakang bantaran Sungai Babura.
"Aseng itu tinggalnya dikawasan itu bang (Padang Bulan), dia juga pengedar di situ," ungkapnya sembari menyebut dia hanya pesuruh saja dan akan mendapat upah apabila berhasil menyampaikan pesanan itu pada pembeli.
"Aku hanya digaji saja bang, namanya butuh uang. Karena hanya menyampaikan paket saja sama pembeli," terangnya.
Semntara itu, Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka.
Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka kemana saja dan darimana didapatkan barang haram itu.
"Masih lidik, tunggu saja hasil pengembangannya nanti. Karena kita masih mendalami keterangan yang dilontarkan tersangkanya," pungkasnya.
Tersangka ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan Adam adalah bandar narkoba di kawasan Pasar X Tembung.
Karena itu, beberapa anggota Sat Narkoba Polresta Medan melakukan penyamaran sebagai pembeli sebelum akhirnya menciduk pelaku, dengan barang bukti 1 Ons narkoba jenis sabu-sabu.
"Kok, bisa pulak aku yang kalian tangkap? Ini barang bukan punya saya tetapi punya bang Aseng," katanya yang berusaha mengelabui Polisi.
Meski berusaha mengelabui Polisi, tersangka tetap dibawa ke kantor Polisi untuk pemeriksaan. Sebab, barang haram itu diberikan langsung kepada Polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.
"Memang, barang itu ada ditanganku bang. Cuma, itu kudapat dari bang Aseng aku hanya sekedar menyampaikan saja," ujarnya.
Menurut dia, selain Aseng pemasok utama narkoba itu ada dikawasan Padang Bulan, tepatnya di belakang bantaran Sungai Babura.
"Aseng itu tinggalnya dikawasan itu bang (Padang Bulan), dia juga pengedar di situ," ungkapnya sembari menyebut dia hanya pesuruh saja dan akan mendapat upah apabila berhasil menyampaikan pesanan itu pada pembeli.
"Aku hanya digaji saja bang, namanya butuh uang. Karena hanya menyampaikan paket saja sama pembeli," terangnya.
Semntara itu, Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka.
Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka kemana saja dan darimana didapatkan barang haram itu.
"Masih lidik, tunggu saja hasil pengembangannya nanti. Karena kita masih mendalami keterangan yang dilontarkan tersangkanya," pungkasnya.
(nag)