Anggota DPRD Palopo Protes Pengurangan Jatah Makanan
A
A
A
PALOPO - Anggota DPRD Kota Palopo, protes atas pengurangan jatah makan dan minuman mereka yang sudah berlangsung selama satu bulan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Alfri Jamil, mempertanyakan perihal pengurangan jatah makanan mereka, padal dari bulan Januari hingga pertengahan Februari kemarin mereka masih rutin mendapatkan makan dan minum serta snack setiap harinya.
"Sekarang sudah tidak ada, kadang hanya air putih, kopi atau teh, snacknya sudah tidak ada," kata Alfri,Jumat (18/3) kemarin.
Ditegaskannya bahwa dirinya mempertanyakan ini bukannya kepentingan pribadi atau ada maksud lain.
"Persoalannya ini kan sudah ada penggarannya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Palopo tahun 2016, dalam nomenlkatur uang makan dan minum para legislator Palopo, semua daerah sama seperti itu," katanya.
Ia menambahkan, dalam uang makan dan minum tersebut, ditetapkan adanya pengadaan snack berupa kue setiap harinya untuk legislator di Palopo.
Pengadaan makan dan minum berupa snack di DPRD Palopo, telah direalisasikan selama satu bulan lebih atau antara bulan Januari sampai Februari. "Sudah satu bulan lebih tak ada lagi pengadaan snack di DPRD Palopo, padahal sudah disetujui di APBD," sebutnya lagi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palopo Amirullah Yuni, menanggapi protes Alfri Djamil. Ditegaskannya bahwa pihaknya selalu bekerja sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang telah disusun dan ditetapkan oleh anggota DPRD sendiri bersama pemerintah.
Diungkapkan Sekwan, bahwa pihaknya tidak lagi menyiapkan snack para anggota DPRD Palopo karena anggaran makan dan minum yang disiapkan jumlahnya kecil.
"Anggaran makan dan minum DPRD Palopo sama pada tahun 2015, hanya 35 juta," katanya. Dijelaskan lebih jauh bahwa dengan anggaran yang sama itu anggota DPRD meminta tambahan snack setiap harinya.
"Rp35 juta ini hanya bisa untuk air mineral, kopi atau teh, kalau kita tambah snack, belum selesai tahun ini dananya sudah habis, tentu kondisi itu akan makin ribut," jelasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Alfri Jamil, mempertanyakan perihal pengurangan jatah makanan mereka, padal dari bulan Januari hingga pertengahan Februari kemarin mereka masih rutin mendapatkan makan dan minum serta snack setiap harinya.
"Sekarang sudah tidak ada, kadang hanya air putih, kopi atau teh, snacknya sudah tidak ada," kata Alfri,Jumat (18/3) kemarin.
Ditegaskannya bahwa dirinya mempertanyakan ini bukannya kepentingan pribadi atau ada maksud lain.
"Persoalannya ini kan sudah ada penggarannya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Palopo tahun 2016, dalam nomenlkatur uang makan dan minum para legislator Palopo, semua daerah sama seperti itu," katanya.
Ia menambahkan, dalam uang makan dan minum tersebut, ditetapkan adanya pengadaan snack berupa kue setiap harinya untuk legislator di Palopo.
Pengadaan makan dan minum berupa snack di DPRD Palopo, telah direalisasikan selama satu bulan lebih atau antara bulan Januari sampai Februari. "Sudah satu bulan lebih tak ada lagi pengadaan snack di DPRD Palopo, padahal sudah disetujui di APBD," sebutnya lagi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palopo Amirullah Yuni, menanggapi protes Alfri Djamil. Ditegaskannya bahwa pihaknya selalu bekerja sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang telah disusun dan ditetapkan oleh anggota DPRD sendiri bersama pemerintah.
Diungkapkan Sekwan, bahwa pihaknya tidak lagi menyiapkan snack para anggota DPRD Palopo karena anggaran makan dan minum yang disiapkan jumlahnya kecil.
"Anggaran makan dan minum DPRD Palopo sama pada tahun 2015, hanya 35 juta," katanya. Dijelaskan lebih jauh bahwa dengan anggaran yang sama itu anggota DPRD meminta tambahan snack setiap harinya.
"Rp35 juta ini hanya bisa untuk air mineral, kopi atau teh, kalau kita tambah snack, belum selesai tahun ini dananya sudah habis, tentu kondisi itu akan makin ribut," jelasnya.
(nag)