Guru Ngaji Cabul Langsung Jadi Tersangka
A
A
A
POLMAN - Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, oknum guru agama pelaku pencabulan enam anak di bawah umur yang juga anak didiknya langsung ditahan petugas Mapolres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Dari keterangan pelaku, dirinya mencabuli korban beberapa kali. Bahkan salah satu korban megalami luka parah di bagian dubur akibat ulah bejat pelaku.
Dengan menutupi wajahnya dan berusaha menghindari sorotan media, pelaku yang diketahui bernama Ahmad Alfian (29) menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Polman.
Pemeriksaan yang dilakukan Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ini terlihat tampak malu saat menceritakan kelakuan bejatnya tersebut.
Dalam pemeriksaasn lanjutan, pelaku mengakui telah mencabuli anak di bawah umur yang juga muridnya di MTs Khusnul Khotima. Selain siswa di MTs itu, pelaku juga mencabuli sejumlah siswa sekolah lainnya yang berada di bawah naungan yayasan.
Para korban pencabulan ini sendri merupakan anak-anak yang diasuh di panti asuhan Khusnul Khatima. Dihadapan penyidik, pelaku mengaku jika perbuatannya dilakukan saat malam hari, di mana saat itu pelaku tidur dengan korban.
Setelah menjalani pemeriksaan hampir dua jam, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Polewali Mandar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Jeipson Sitorus, hingga kini sudah ada enam korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji cabul itu.
Bahkan dari hasil visum dokter, salah satu korban mengalami luka serius pada bagian dubur lantaran ulah guru agama ini.
Tidak menutup kemungkinan, korban pencabulan akan bertambah mengimgat di panti asuhan Yayasan Khusnul Khatima terdapat puluhan siswa dan semuanya tinggal satu atap dengan pelaku.
Untuk sementara, kasus ini masih terus di dalami polisi. Rencananya, polisi akan memanggil sejumlah saksi dan akan melakukan olah TKP dalam waktu dekat.
Dari keterangan pelaku, dirinya mencabuli korban beberapa kali. Bahkan salah satu korban megalami luka parah di bagian dubur akibat ulah bejat pelaku.
Dengan menutupi wajahnya dan berusaha menghindari sorotan media, pelaku yang diketahui bernama Ahmad Alfian (29) menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Polman.
Pemeriksaan yang dilakukan Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ini terlihat tampak malu saat menceritakan kelakuan bejatnya tersebut.
Dalam pemeriksaasn lanjutan, pelaku mengakui telah mencabuli anak di bawah umur yang juga muridnya di MTs Khusnul Khotima. Selain siswa di MTs itu, pelaku juga mencabuli sejumlah siswa sekolah lainnya yang berada di bawah naungan yayasan.
Para korban pencabulan ini sendri merupakan anak-anak yang diasuh di panti asuhan Khusnul Khatima. Dihadapan penyidik, pelaku mengaku jika perbuatannya dilakukan saat malam hari, di mana saat itu pelaku tidur dengan korban.
Setelah menjalani pemeriksaan hampir dua jam, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Polewali Mandar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Jeipson Sitorus, hingga kini sudah ada enam korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji cabul itu.
Bahkan dari hasil visum dokter, salah satu korban mengalami luka serius pada bagian dubur lantaran ulah guru agama ini.
Tidak menutup kemungkinan, korban pencabulan akan bertambah mengimgat di panti asuhan Yayasan Khusnul Khatima terdapat puluhan siswa dan semuanya tinggal satu atap dengan pelaku.
Untuk sementara, kasus ini masih terus di dalami polisi. Rencananya, polisi akan memanggil sejumlah saksi dan akan melakukan olah TKP dalam waktu dekat.
(san)