Preman Tukang Palak Ditangkap Polisi Kotapinang
A
A
A
KOTAPINANG - Aparat Polsekta Kotapinang meringkus Ardiansyah Hasibuan (23), komplotan preman yang kerap melakukan pemerasan terhadap para remaja di Lapangan Marsipature Huta Nabe (MHB) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Penagkapan tersangka berawal dari laporan enam korban ke Polsekta Kotapinang. Keenam korban warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel ini mengaku menjadi korban pemerasan oleh segerombolan preman di Lapangan MHB Kotapinang.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswaedhie SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani mengatakan, satu dari tujuh komplotan preman yang diamankan bernama Ardiansyah Hasibuan (18), warga Kampung Makmur, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel.
Viktor menceritakan, peristiwa pemalakan itu pun terjadi pada Rabu (16/3) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, keenam korban yang sedang asyik nongkrong di Lapangan MHB tiba-tiba didatangi 7 orang komplotan preman.
Sambil menodongkan senjata berbentuk obeng, 7 orang preman itupun kemudian meminta paksa handphone dan uang keenam remaja tersebut.
"Karena takut, para remaja itu pun masing-masing memberikan handphone dan uang milik mereka. Setelah mendapatkan semuanya, gerombolan preman itupun langsung pergi meninggalkan para korban," kata Viktor, Kamis (17/3/2016).
Dia mengatakan, tak senang atas tindakan komplotan preman itu, keenam korban pun sepakat untuk langsung membuat laporan pengaduan di Polsekta Kotapinang.
Atas laporan tersebut, malam itu juga personil Satreskrim Polsekta Kotapinang langsung terjun ke lapangan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas berhasil meringkus Ardiansyah Hasibuan yang merupakan satu dari tujuh orang komplotan preman yang melakukan tindak pemerasan itu.
"Ya, malam itu juga tersangka ditangkap dikediamannya. Sedangkan keenam tersangka lainnya masih kita buron," ungkapnya.
Dari tangan seorang tersangka itu, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 unit handphone dan uang tunai sebayak Rp93 ribu milik para korban.
Guna proses lebih lanjut, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polsekta Kotapinang.
Penagkapan tersangka berawal dari laporan enam korban ke Polsekta Kotapinang. Keenam korban warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel ini mengaku menjadi korban pemerasan oleh segerombolan preman di Lapangan MHB Kotapinang.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswaedhie SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani mengatakan, satu dari tujuh komplotan preman yang diamankan bernama Ardiansyah Hasibuan (18), warga Kampung Makmur, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel.
Viktor menceritakan, peristiwa pemalakan itu pun terjadi pada Rabu (16/3) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, keenam korban yang sedang asyik nongkrong di Lapangan MHB tiba-tiba didatangi 7 orang komplotan preman.
Sambil menodongkan senjata berbentuk obeng, 7 orang preman itupun kemudian meminta paksa handphone dan uang keenam remaja tersebut.
"Karena takut, para remaja itu pun masing-masing memberikan handphone dan uang milik mereka. Setelah mendapatkan semuanya, gerombolan preman itupun langsung pergi meninggalkan para korban," kata Viktor, Kamis (17/3/2016).
Dia mengatakan, tak senang atas tindakan komplotan preman itu, keenam korban pun sepakat untuk langsung membuat laporan pengaduan di Polsekta Kotapinang.
Atas laporan tersebut, malam itu juga personil Satreskrim Polsekta Kotapinang langsung terjun ke lapangan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas berhasil meringkus Ardiansyah Hasibuan yang merupakan satu dari tujuh orang komplotan preman yang melakukan tindak pemerasan itu.
"Ya, malam itu juga tersangka ditangkap dikediamannya. Sedangkan keenam tersangka lainnya masih kita buron," ungkapnya.
Dari tangan seorang tersangka itu, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 unit handphone dan uang tunai sebayak Rp93 ribu milik para korban.
Guna proses lebih lanjut, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polsekta Kotapinang.
(nag)