Baku Tembak dengan Polisi, Preman di Palembang Meregang Nyawa
A
A
A
PALEMBANG - Sebutir timah panas tepat bersarang di dada Hendra Firgo alias Enggek (35) warga kecamatan Sukarami Palembang, saat baku tembak dengan Polisi, Kamis (17/3/2016) dini hari.
Peristiwa yang menewaskan Enggek tersebut terjadi lantaran dirinya berbuat onar di halaman kafe "Mahkota Mas", sehingga tersangka pengeroyok dan pembacokan keamanan kafe berinisial H tersebut ditembak oleh polisi.
Informasi yang dihimpun menyebut, kejadian itu bermula pada Rabu 16 Maret 2016 malam. Saat itu, Enggek dan Beni mendatangi kafe dengan menggunakan mobil minibus Toyota Avanza hitam bernopol BG 1770 ZQ, untuk mencari H.
Tiba di kafe itu, Enggek yang diketahui membawa senpi, saat itu meletuskan tembakan. Saat H datang untuk mengamankan situasi, H justru dikeroyok kakak beradik tersebut hingga mengalami luka bacok.
Usai kejadian kedua tersangka sempat melarikan diri karena dilerai oleh beberapa warga. Tak terima dengan ulah kedua tersangka, H melapor ke Mapolsekta Sukarami malam itu juga.
Tak berhenti sampai disitu, rupanya pada Kamis dini hari, kedua tersangka kembali datang ke kafe itu untuk mencari H. Lagi-lagi tersangka Enggek meletuskan tembakan. Pegawai yang panik akhirnya menelpon polisi setempat.
Rupanya, Kanit Reskrim Polsekta Ilir Barat (IB) II Ipda Joni Palapa yang tengah melakukan penyelidikan kasus narkoba merapat ke lokasi kejadian sesaat setelah mendengar suara tembakan.
"Anggota mendengar sekitar tiga kali letusan. Direspon dan didatangi sumber suaranya, bahkan anggota sempat berteriak polisi, mengungkap identitasnya. Tapi tersangka malah berusaha menembak," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto saat dikonfirmasi.
Aksi baku tembak pun terjadi antara petugas dan tersangka, hingga akhirnya polisi terpaksa melakukan tindakan tegas kepada tersangka.
"Anggota kami sudah lakukan prosedur, dia teriakan dirinya polisi. Tapi malah ditembak. Namun beruntung, pistol tersangka tidak sempat meletus karena kes," sambungnya.
Setelah tersangka dilumpuhkan, petugas mengamankan senpi rakitan berikut sisa tiga butir amunisi yang belum sempat diletuskan. Begitu pula Beni yang masih memegang pedang katana, berhasil diamankan.
Tak lama berselang, bantuan dari Polsekta Sukarami datang mengamankan lokasi. Termasuk Kapolresta Palembang dan jajaran.
Saat digeledah, didalam mobil tersangka didapati sebilah lagi senjata tajam. Sementara itu, terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan tersangka Enggek dan Beni di Polsekta Sukarami, penanganannya telah ditarik ke Polresta Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede menambahkan, tersangka Beni dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Pengeroyokan, kita yang tangani sekarang. Untuk kejadian tadi malam, kami jerat dengan kepemilikan senjata tajam juga. Sedangkan Jenazah dibawa ke rumah sakit setelah dilakukan olah TKP," katanya.
Ditambahkan Maruly hingga saat ini kasusnya masih didalami, guna mencari tahu dugaan pelaku-pelaku lain yang terlibat. "Pastinya kita dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain," tukasnya.
Peristiwa yang menewaskan Enggek tersebut terjadi lantaran dirinya berbuat onar di halaman kafe "Mahkota Mas", sehingga tersangka pengeroyok dan pembacokan keamanan kafe berinisial H tersebut ditembak oleh polisi.
Informasi yang dihimpun menyebut, kejadian itu bermula pada Rabu 16 Maret 2016 malam. Saat itu, Enggek dan Beni mendatangi kafe dengan menggunakan mobil minibus Toyota Avanza hitam bernopol BG 1770 ZQ, untuk mencari H.
Tiba di kafe itu, Enggek yang diketahui membawa senpi, saat itu meletuskan tembakan. Saat H datang untuk mengamankan situasi, H justru dikeroyok kakak beradik tersebut hingga mengalami luka bacok.
Usai kejadian kedua tersangka sempat melarikan diri karena dilerai oleh beberapa warga. Tak terima dengan ulah kedua tersangka, H melapor ke Mapolsekta Sukarami malam itu juga.
Tak berhenti sampai disitu, rupanya pada Kamis dini hari, kedua tersangka kembali datang ke kafe itu untuk mencari H. Lagi-lagi tersangka Enggek meletuskan tembakan. Pegawai yang panik akhirnya menelpon polisi setempat.
Rupanya, Kanit Reskrim Polsekta Ilir Barat (IB) II Ipda Joni Palapa yang tengah melakukan penyelidikan kasus narkoba merapat ke lokasi kejadian sesaat setelah mendengar suara tembakan.
"Anggota mendengar sekitar tiga kali letusan. Direspon dan didatangi sumber suaranya, bahkan anggota sempat berteriak polisi, mengungkap identitasnya. Tapi tersangka malah berusaha menembak," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto saat dikonfirmasi.
Aksi baku tembak pun terjadi antara petugas dan tersangka, hingga akhirnya polisi terpaksa melakukan tindakan tegas kepada tersangka.
"Anggota kami sudah lakukan prosedur, dia teriakan dirinya polisi. Tapi malah ditembak. Namun beruntung, pistol tersangka tidak sempat meletus karena kes," sambungnya.
Setelah tersangka dilumpuhkan, petugas mengamankan senpi rakitan berikut sisa tiga butir amunisi yang belum sempat diletuskan. Begitu pula Beni yang masih memegang pedang katana, berhasil diamankan.
Tak lama berselang, bantuan dari Polsekta Sukarami datang mengamankan lokasi. Termasuk Kapolresta Palembang dan jajaran.
Saat digeledah, didalam mobil tersangka didapati sebilah lagi senjata tajam. Sementara itu, terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan tersangka Enggek dan Beni di Polsekta Sukarami, penanganannya telah ditarik ke Polresta Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede menambahkan, tersangka Beni dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Pengeroyokan, kita yang tangani sekarang. Untuk kejadian tadi malam, kami jerat dengan kepemilikan senjata tajam juga. Sedangkan Jenazah dibawa ke rumah sakit setelah dilakukan olah TKP," katanya.
Ditambahkan Maruly hingga saat ini kasusnya masih didalami, guna mencari tahu dugaan pelaku-pelaku lain yang terlibat. "Pastinya kita dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain," tukasnya.
(nag)