Polda Metro Ringkus Mucikari Penjual Anak di Bawah Umur

Kamis, 17 Maret 2016 - 15:57 WIB
Polda Metro Ringkus...
Polda Metro Ringkus Mucikari Penjual Anak di Bawah Umur
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami-istri yang diduga sebagai mucikari pada Rabu 16 Maret 2016 kemarin di Jakarta. Kedua pelaku bernama Stefani Febriana alias Mami Meriechan dan Yanwar Hidayat.

"Mereka mempekerjakan anak di bawah umur sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial) dan dijual secara online," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).

Krishna menambahkan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti empat buah kondom, Kartu Tanda Penduduk (KTP), uang tunai dan rekening hotel tempat PSK melayani pria hidung belang. "Mereka mengakuinya, dan sekarang masih diperiksa di Polda Metro," katanya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo menjelaskan, polisi menangkap kedua pelaku setelah penyidik mendapatkan informasi adanya prostitusi via online sejak 30 Desember 2015.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan tindaklanjuti ternyata benar, sehingga kami tangkap kedua pelaku yang merupakan suami istri ini," katanya.

Dia melanjutkan, Stefani berperan sebagai mami yang mempromosikan para angel via WhatsApp. Sementara suaminya, pemilik ID 'dg's heaven' dan 'Meriechan Kingdom' di grup WhatsApp.

"Tersangka Yanwar membantu mengoperasikan lapak off line di forum semprot dan krucil," imbuhnya. (Baca: Polisi: Sejumlah Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online)

Adapun, PSK yang dipekerjakan oleh kedua pelaku ada yang berusia 17 tahun dan 25 tahun. "Mereka sudah lama memperdagangkan wanita untuk prostitusi," pungkasnya. (Baca: Dua Tahun Mucikari Ini Sediakan Cabe-cabean di Warung Kopinya)

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
(mhd)
Berita Terkait
Dea Raup Rp15 Juta per...
Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan
Cynthiara Alona Buka...
Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
Jual 2 Gadis Belia untuk...
Jual 2 Gadis Belia untuk Layanan Ranjang, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi
Mau Tahu, Segini Tarif...
Mau Tahu, Segini Tarif Prostitusi Online di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona
Sepi Selama Pandemi,...
Sepi Selama Pandemi, Artis Cynthiara Alona Sengaja Jadikan Hotelnya Tempat Prositusi
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
6 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
7 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
7 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
7 jam yang lalu
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
8 jam yang lalu
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
8 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved