Tunggakan Pajak di Subang Capai Rp135 Miliar

Kamis, 17 Maret 2016 - 14:33 WIB
Tunggakan Pajak di Subang...
Tunggakan Pajak di Subang Capai Rp135 Miliar
A A A
SUBANG - Hingga 2016, jumlah tunggakan pajak di Kabupaten Subang yang belum tertagih mencapai Rp135 miliar. Mayoritas para penunggak, berasal dari kalangan masyarakat umum.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Subang Ahmad Sobari menyebut, tunggakan pajak sebesar Rp135 miliar ini merupakan warisan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, sebelum ada pelimpahan kewenangan penagihan dari KPP ke Pemkab.

Para penunggaknya, kata dia, berasal dari berbagai kalangan, seperti perusahaan dan PNS, tapi mayoritas berasal dari masyarakat umum di seluruh desa/kelurahan.

"Misalnya di Kelurahan Karanganyar, nilai tunggakan pajak tak tertagih mencapai Rp5 miliar," kata Sobari usai kegiatan Apel Besar Tiga Pilar mengenai Waspada terorisme, di alun-alun Pemkab Subang, Kamis (17/3/2016).

Hingga kini, kata dia, tunggakan tersebut belum berhasil ditagih, akibat terkendala sejumlah faktor, terutama database.

"Selain database WP (wajib pajak,red), penagihan pajak terkendala banyak persoalan, seperti dobel anslag, obyeknya ada tapi wajib pajak tak ada, atau sebaliknya, wajib ada tapi obyek pajaknya tak ada, sehingga menyulitkan kami saat melakukan penagihan. Tapi kami targetkan, tahun ini tunggakan itu bisa dituntaskan," paparnya.

Untuk menagih tunggakan yang mencapai ratusan miliar ini, pihaknya akan mengklarifikasi ulang data WP, obyek pajak dan jumlah tunggakannya serta menerapkan kebijakan progresif kepada desa/kelurahan yang jumlah tunggakan pajaknya signifikan.

"Misalnya, desa/kelurahan yang paling rendah realisasi pajaknya, yakni di bawah 30% dari target, akan dikenakan sanksi. Di antaranya, berbagai bantuan keuangan untuk desa tersebut, akan ditahan, sebelum mereka mencapai target realisasi (pajak,red)," sebutnya.

Kepala Bidang Pendapatan, Hari Rubiyanto, menambahkan, berdasarkan catatannya, jumlah WP saat ini sebanyak 800.000 orang. Tapi, banyak di antaranya yang belum menjalankan kewajibannya membayar pajak.

"Para penunggak pajak ini cukup banyak, yang jelas jumlahnya signifikan," pungkas Hari, tanpa mau menyebut prosentasinya secara pasti.
(nag)
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved