Tolak Kenaikan BPJS, Pemprov Jatim akan Surati Presiden
A
A
A
JOMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menolak rencana BPJS yang akan menaikkan preminya per 1 April 2016. Pemprov Jatim sedang mempertimbangkan untuk berkirim surat kepada Presiden agar membatalkan rencana itu.
Wakil Gubernur Jatim Saefulloh Yusuf mengatakan, BPJS merupakan badan penyelenggara jaminan kesehatan yang didirikan pemerintah agar seluruh masyarakat, terutama yang tidak mampu bisa terpenuhi kebutuhan kesehatannya dengan asuransi yang murah.
"Tingkat kepesertaan BPJS di Jawa Timur saat ini masih sangat rendah. Penyebabnya, masih banyak warga miskin yang merasa belum mampu membayar premi BPJS secara mandiri," katanya, kepada wartawan, Kamis (17/3/2016).
Menurutnya, jika tiba-tiba BPJS menaikkan preminya, pihaknya khawatir masyarakat akan semakin tidak mampu dan enggan ikut asuransi BPJS. Ditambah lagi dengan layanan peserta BPJS di tingkat rumah sakit yang selama ini dianggap masih buruk.
Banyak pasien BPJS di rumah sakit yang harus menjalani perawatan di lorong-lorong atau di ruangan yang tidak semestinya, hanya karena kapasitas ruangan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS terbatas.
"Atas dasar ini, kami sedang mempertimbangkan untuk berkirim surat kepada Presiden agar membatalkan kenaikan premi BPJS pada 1 April mendatang," pungkasnya.
Wakil Gubernur Jatim Saefulloh Yusuf mengatakan, BPJS merupakan badan penyelenggara jaminan kesehatan yang didirikan pemerintah agar seluruh masyarakat, terutama yang tidak mampu bisa terpenuhi kebutuhan kesehatannya dengan asuransi yang murah.
"Tingkat kepesertaan BPJS di Jawa Timur saat ini masih sangat rendah. Penyebabnya, masih banyak warga miskin yang merasa belum mampu membayar premi BPJS secara mandiri," katanya, kepada wartawan, Kamis (17/3/2016).
Menurutnya, jika tiba-tiba BPJS menaikkan preminya, pihaknya khawatir masyarakat akan semakin tidak mampu dan enggan ikut asuransi BPJS. Ditambah lagi dengan layanan peserta BPJS di tingkat rumah sakit yang selama ini dianggap masih buruk.
Banyak pasien BPJS di rumah sakit yang harus menjalani perawatan di lorong-lorong atau di ruangan yang tidak semestinya, hanya karena kapasitas ruangan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS terbatas.
"Atas dasar ini, kami sedang mempertimbangkan untuk berkirim surat kepada Presiden agar membatalkan kenaikan premi BPJS pada 1 April mendatang," pungkasnya.
(san)