BNN Incar Pejabat di Luwu Raya yang Pakai Narkoba

Rabu, 16 Maret 2016 - 13:32 WIB
BNN Incar Pejabat di...
BNN Incar Pejabat di Luwu Raya yang Pakai Narkoba
A A A
PALOPO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo mengakui tengah melakukan target penyelidikan dan pengintaian adanya laporan penggunaan narkotika oleh oknum pejabat di Luwu Raya.

Menurut Kasubag Umum BNN Kota Palopo Jufri, pihaknya telah banyak menerima laporan terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika oleh oknum pejabat di Luwu Raya.

"Banyak laporan yang masuk, saya sebut saja pejabat di Luwu Raya. Laporan tersebut sudah kami tindak lanjuti. Tim kami bekerjasama dengan Satnarkoba Polres di empat kabupaten/kota di Luwu Raya telah melakukan penyelidikan dan pengintaian terkait informasi ini," katanya, kepada wartawan, Rabu (16/3/2016).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Andareas menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka penyalagunaan narkoba yang pihaknya tangani selama ini memang terendus nama pejabat di Kabupaten Luwu.

"Namun demikian, informasi tersebut tidak serta merta membuat penyidik melakukan tindakan seperti pemanggilan. Kami terus berupaya melakukan pendalaman, termasuk pengintaian kepada pihak yang disebutkan," jelasnya.

Khusus peredaran narkoba di Kabupaten Luwu, katanya, hampir menyentuh seluruh kalangan masyarakat, mulai dari pelajar hingga pejabat. "Termasuk klasifikasi peredarannya, ada sekedar pemakai, pengeder, bahkan bandar," terangnya.

Terkait oknum pejabat di Kabupaten Luwu, Kasat Narkoba meluruskan bahwa oknum yang dimaksud bukan berarti bupati atau Wakil Bupati. "Tetapi pejabat ini bisa saja kepala dinas, camat, kepala bidang, kepala seksi atau kepala desa," jelasnya.

Data dari Polres Luwu menyebutkan, hingga 16 Maret 2016, ada sebanyak 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam sejumlah kasus narkoba di Kabupaten Luwu, di antaranya yang berstatus PNS di Pemkab Luwu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6132 seconds (0.1#10.140)