Buwas: Status Bupati Ogan Ilir Bukan Korban
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menolak apabila Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi (AWN) disebut sebagai korban. Penangkapan paksa kepada yang bersangkutan menandakan bahwa tidak ada keinginan dari yang bersangkutan untuk keluar dari jeratan narkoba.
"Dia tertangkap oleh petugas, jadi tidak ada lagi istilah yang bersangkutan korban, tidak ada komentar ini harus direhab," ujar Buwas.
Mantan Kabareskrim Polri ini secara tegas tidak setuju dengan UU narkotika yang ada sekarang. Menurut dia harus ada perubahan yang bisa mengklasifikasi mana korban dan pengguna.
"Yang bersangkutan sudah lama menggunakan dan jangan berlindung seolah korban," tambahnya.
Buwas melanjutkan dengan adanya anggapan pengguna dan pecandu direhabilitasi justru membuat korban dari obat-obatan terlarang semakin bertambah.
"Jadi kalau ada yang mengatakan ini harus direhabilitasi, bisa diindikasikan dia terlibat narkotika," tandasnya.
"Dia tertangkap oleh petugas, jadi tidak ada lagi istilah yang bersangkutan korban, tidak ada komentar ini harus direhab," ujar Buwas.
Mantan Kabareskrim Polri ini secara tegas tidak setuju dengan UU narkotika yang ada sekarang. Menurut dia harus ada perubahan yang bisa mengklasifikasi mana korban dan pengguna.
"Yang bersangkutan sudah lama menggunakan dan jangan berlindung seolah korban," tambahnya.
Buwas melanjutkan dengan adanya anggapan pengguna dan pecandu direhabilitasi justru membuat korban dari obat-obatan terlarang semakin bertambah.
"Jadi kalau ada yang mengatakan ini harus direhabilitasi, bisa diindikasikan dia terlibat narkotika," tandasnya.
(sms)