Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Kampus UI Berstatus Mahasiswa
Selasa, 08 Maret 2016 - 21:56 WIB
Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Kampus UI Berstatus Mahasiswa
A
A
A
DEPOK - Usai mencoba kabur setelah menabrak tiga orang di lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, di jalan antara Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), pengemudi minibus bernopol B 1283 BFR berhasil ditangkap polisi. Diketahui pengemudi ugalan-ugalan tersebut bernama Dimas Hadian. KTP atau SIM Dimas tertulis status pelajar atau mahasiswa. Dimas beralamat di Jakarta Timur.
Saat kejadian, Dimas bersama tiga temannya di dalam mobil melintas dengan ugal–ugalan. Empat orang di dalam mobil tersebut saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Beji. "Di dalam mobil ada empat orang,” kata Kepala Kantor Komunikasi UI Rifelly Dewi Astuti, Selasa (8/3/2016). Baca: Ugal-ugalan, Mobil Tabrak Tiga Orang di Kampus UI
Rifelly menegaskan bahwa Dimas bukan alumni ataupun mahasiswa UI. Dia juga menerangkan tidak ada satu pun mahasiswa ataupun alumni UI dari keempat orang di dalam mobil."Untuk pastinya mahasiswa mana kami belum mendapatkan informasi. Yang pasti bukan mahasiswa UI atau alumni. Orang luar UI,” jelasnya.
Diduga saat kejadian, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa menghindari ketika ada penyeberang jalan melintas. Padahal di area kampus sudah terdapat marka bahwa kendaraan tidak boleh melaju di atas 40 Km/jam. "Sepertinya kecepatan tinggi diatas 40 Km/jam," ungkap Sarwana, petugas Pembinaan Lingkungan Kampus (PLK) UI.
Kasusnya masih diselidiki dan ditangani Polsek Beji. "Diduga mereka isap tembakau. Kecelakaannya ditangani unit laka," kata Kapolsek Beji Kompol Gusti Ayu Supiati.
Saat kejadian, Dimas bersama tiga temannya di dalam mobil melintas dengan ugal–ugalan. Empat orang di dalam mobil tersebut saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Beji. "Di dalam mobil ada empat orang,” kata Kepala Kantor Komunikasi UI Rifelly Dewi Astuti, Selasa (8/3/2016). Baca: Ugal-ugalan, Mobil Tabrak Tiga Orang di Kampus UI
Rifelly menegaskan bahwa Dimas bukan alumni ataupun mahasiswa UI. Dia juga menerangkan tidak ada satu pun mahasiswa ataupun alumni UI dari keempat orang di dalam mobil."Untuk pastinya mahasiswa mana kami belum mendapatkan informasi. Yang pasti bukan mahasiswa UI atau alumni. Orang luar UI,” jelasnya.
Diduga saat kejadian, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa menghindari ketika ada penyeberang jalan melintas. Padahal di area kampus sudah terdapat marka bahwa kendaraan tidak boleh melaju di atas 40 Km/jam. "Sepertinya kecepatan tinggi diatas 40 Km/jam," ungkap Sarwana, petugas Pembinaan Lingkungan Kampus (PLK) UI.
Kasusnya masih diselidiki dan ditangani Polsek Beji. "Diduga mereka isap tembakau. Kecelakaannya ditangani unit laka," kata Kapolsek Beji Kompol Gusti Ayu Supiati.
(poe)