Polres Indramayu Bekuk 19 Pelaku Begal
A
A
A
INDRAMAYU - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, berhasil membekuk 19 anggota komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Pantura, Jawa Barat. Dalam aksinya, komplotan begal ini kerap melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.
Sejumlah pelaku di antaranya terpaksa ditembak petugas karena melawan saat dibekuk di lokasi persembunyiannya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah penadah kendaraan curian. Petugas menyita sebanyak 21 kendaraan roda dua, dan dua unit kendaraan roda empat, serta senjata tajam dan senjata api yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko mengatakan, 19 anggota komplotan begal ini kerap melakukan aksinya di wilayah jalur utama Pantura.
"Dalam aksinya, pelaku kerap melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam," katanya, Selasa (8/3/2016).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Indramayu.Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sejumlah pelaku di antaranya terpaksa ditembak petugas karena melawan saat dibekuk di lokasi persembunyiannya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah penadah kendaraan curian. Petugas menyita sebanyak 21 kendaraan roda dua, dan dua unit kendaraan roda empat, serta senjata tajam dan senjata api yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko mengatakan, 19 anggota komplotan begal ini kerap melakukan aksinya di wilayah jalur utama Pantura.
"Dalam aksinya, pelaku kerap melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam," katanya, Selasa (8/3/2016).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Indramayu.Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(zik)