Dites Urine, 10 Napi Lapas Kedungpane Positif Nyabu

Senin, 07 Maret 2016 - 16:16 WIB
Dites Urine, 10 Napi...
Dites Urine, 10 Napi Lapas Kedungpane Positif Nyabu
A A A
SEMARANG - Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Polda Jateng, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng, Bea Cukai, dan Satgas Kemenkumham Jateng menggelar razia di Lapas Kelas I alias Lapas Kedungpane Semarang.

Hasilnya, petugas mendapati 10 narapidana positif mengonsumsi sabu. Petugas juga menemukan tiga telepon seluler (ponsel) di sana. Razia dilakukan di Blok A dan F, yang merupakan blok khusus napi atau tahanan kasus narkoba.

"Ini sebagai sinergi kami ditingkat provinsi. Ini juga sesuai instruksi Presiden, Menkumham, Kapolri dan Ka BNN," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Bambang Sumardiono, Senin (7/3/2016).

Di Blok A, ada 156 napi. Sementara Blok F ada 64 tahanan titipan. Petugas merazia sel demi sel dan menggeledahnya. Tiga unit anjing pelacak milik Custom Narcotics Team (CNT) Bea Cukai juga dilibatkan. Total napi yang dites urine 40 orang.

"Selanjutnya, akan ada proses internal bagi narapidana yang positif. Kalau ponsel diserahkan ke Dit Resnarkoba Polda dan BNNP Jateng untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.

Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Eko Widodo mengatakan, pihaknya akan menganalisa ponsel temuan razia itu. "Kalau pidananya sulit (tidak ada bukti cukup). Karena cuma indikasi positif, tidak ada barang buktinya," kata Eko.

Mengenai jaringan peredaran gelap narkoba hingga ke lapas, Eko tak menampik itu masih terjadi. "Pekan lalu kami dapat (ungkap) dua ons sabu. Kemarin sore, pukul 15.00 WIB, kami juga ungkap 75 gram (sabu). TKP-nya Solo," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kedungpane Dedi Handoko mengatakan, 10 napi yang positif semuanya berstatus narapidana.

"Akan ada sanksi internal. Kami buat berita acara dulu. Sanksinya, satu tahun ini (di tahun 2016) remisinya dicabut. Kalau ada yang sudah urus pembebasan bersyarat (PB) akan dicabut," ucap Dedi.

Salah satu penghuni yang positif, yakni M, warga Solo menyebut, dia mengonsumsi sabu bersama sesama penghuni lapas. "Pakai empat hari lalu, kami urunan (patungan) perorang Rp200 ribu," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8841 seconds (0.1#10.140)