Labora Sitorus Kabur saat Akan Dipindah ke Cipinang

Jum'at, 04 Maret 2016 - 18:11 WIB
Labora Sitorus Kabur...
Labora Sitorus Kabur saat Akan Dipindah ke Cipinang
A A A
SORONG - Terpidana 15 tahun penjara dalam kasus pembalakan liar dan penimbunan bahan bakar minyak, Labora Sitorus, berhasil kabur saat ratusan aparat TNI-Polri melakukan eksekusi paksa di rumahnya di kawasan Tampa Garam, Rufei, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (4/3/2016).

Sejak Jumat pagi, tim eksekutor Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Kapolres Sorong Kota, beserta ratusan aparat gabungan TNI-Polri mendapat perlawanan dari karyawan PT Rotua.

Proses eksekusi dipimpin kapolres Sorong Kota, Papua Barat, Kepala Lapas Kelas II B dengan kekuatan aparat sebanyat 600 personel.

Proses eksekusi sempat terhambat karena pintu gerbang perusahaan ditutup. Aparat melakukan upaya negosiasi selama tiga jam namun karyawan PT Rotua tetap melakukan perlawanan dengan melempar petugas dengan batu dan akhirnya aparat kepolisian mendobrak paksa pagar menggunakan baracuda.

Tim eksukutor berhasil masuk ke dalam perusahaan Labora namun tidak membuahkan hasil. Terpidana Labora Sitorus dilaporkan kabur dari rumahnya di kawasan Tampa Garam melewati jalur laut. Tiga orang pengacara Labora Sitorus diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Sorong.

Labora Sitorus adalah terpidana 15 tahun. Pada bulan Februari 2015, dia dieksekusi paksa oleh Kejari Sorong namun Labora keluar lapas dengan alasan sakit hingga dilaporkan melarikan diri saat di eksekusi hari ini. Rencananya, Labora dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9543 seconds (0.1#10.140)