Pemkab Kepulauan Mentawai Tidak Tetapkan Status Tanggap Darurat
A
A
A
PADANG - Setelah gempa berkekuatan 7,8 Skala Richter (SR) pada Rabu (2/3/2016) malam, situasi di Kepulauan Mentawai sudah kondusif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai tidak menetapkan status tanggap darurat akibat kejadian tersebut.
"Kondisi sudah aman dan pemerintah tidak menetapkan status tanggap darurat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mentawai Elisa Siriparang, Kamis (3/3/2016).
Tidak ditetapkannya status tersebut, menurut Elisa karena tidak ada korban jiwa dan kerusakan akibat gempa berkekuatan 7,8 SR itu.
"Untuk menetapkan status tanggap darurat, tentu ada korban jiwa dan kerusakan akibat gempa tersebut. Namun, gempa tadi malam kondisi tidak terjadi apa-apa, hanya ada pengungsian. Itu (pengungsi) sudah kembali ke rumah mereka."
"Kondisi sudah aman dan pemerintah tidak menetapkan status tanggap darurat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mentawai Elisa Siriparang, Kamis (3/3/2016).
Tidak ditetapkannya status tersebut, menurut Elisa karena tidak ada korban jiwa dan kerusakan akibat gempa berkekuatan 7,8 SR itu.
"Untuk menetapkan status tanggap darurat, tentu ada korban jiwa dan kerusakan akibat gempa tersebut. Namun, gempa tadi malam kondisi tidak terjadi apa-apa, hanya ada pengungsian. Itu (pengungsi) sudah kembali ke rumah mereka."
(zik)