Kenalan di Facebook, ABG Indramayu Dicabuli

Selasa, 01 Maret 2016 - 19:37 WIB
Kenalan di Facebook,...
Kenalan di Facebook, ABG Indramayu Dicabuli
A A A
INDRAMAYU - Nk, seorang Anak Baru Gede (ABG), warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dicabuli teman yang baru dikenalnya lewat Facebook.

Aksi pelaku, Wan (22) kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke petugas Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu. Polisi pun berhasil mengamankan pelaku yang rumahnya tak jauh dari rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Niko Adi Putra mengatakan korban adalah seorang siswi SMP di Kecamatan Widasari. "Awalnya korban kenalan dengan pelaku melalui Facebook beberapa bulan lalu," kata dia, Selasa (1/3/2016).

Selang beberapa hari korban yang telah menerima permintaan pertemanan ini dijemput pelaku di dekat rumahnya. Korban selanjutnya dibawa ke rumah pelaku yang saat itu sedang sepi.

Di tempat itu, korban dirayu agar mau dicabuli. Namun, korban menolak. Pelaku pun memaksa hingga korban terperdaya.

Sukses dengan aksi bejatnya ini, pelaku kemudian mengantar korban pulang.

Rupanya, setelah melakukan perbuatan tersebut, Wan ketagihan. Di lain hari, dia kembali mengajak korban untuk pergi jalan-jalan.

Seperti biasa, Wan membawa korban ke rumah orangtuanya di Kecamatan Jatibarang. Di saat keduanya masuk kamar, ada sebagian warga setempat yang curiga.

Warga ini lalu memberitahukan orangtua korban. Selanjutnya, orangtua korban bersama warga mendobrak pintu kamar itu dan didapati korban tengah berduaan dengan Wan.

Orangtua korban yang memergoki anaknya di dalam kamar pelaku, langsung curiga. "Korban mengaku telah dicabuli pelaku," katanya.

Sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Menurut Wan, aksi bejat itu dilakukan sebanyak dua kali di rumah orangtuanya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 82 UU RI Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(zik)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved