Siswa SMP di Garut Akui Sodomi 8 Bocah SD
A
A
A
GARUT - Pelajar SMP pelaku sodomi berinisial F (14) akhirnya bekuk petugas kepolisian dari Polres Garut. Saat ini, pelaku dan korban sodomi tengah menjalani pemeriksaan mendalam.
Kapolres Garut AKBP Arif Budiman mengatakan, pelaku dan para korbannya diperiksa secara bertahap. Menurut Arif, mereka tidak bisa sekaligus dimintai keterangan.
"Pelaku dan korban-korbannya ini masih di bawah umur. Jadi bertahap memintai keterangannya," kata Arif, Selasa (1/3/2016).
Dari pengakuan sementara pelaku, korban berjumlah delapan orang. Karena dianggap masih janggal, pengakuan tersebut didalami kembali.
"Ada tata caranya pemeriksaan itu, karena mereka masih anak-anak. Pelakunya juga sama masih di bawah umur, jadi harus sangat hati-hati dalam pemeriksaannya," ujar Arif.
Para korban juga telah menjalani visum di RSUD dr Slamet, Garut. Hasil visum ini akan menjadi alat bukti. Meski masih di bawah umur, pelaku bisa terancam hukuman maksimal 15 tahun karena perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan, bocah SD korban sodomi F bertambah dua orang dengan total menjadi 17 orang.
Kapolres Garut AKBP Arif Budiman mengatakan, pelaku dan para korbannya diperiksa secara bertahap. Menurut Arif, mereka tidak bisa sekaligus dimintai keterangan.
"Pelaku dan korban-korbannya ini masih di bawah umur. Jadi bertahap memintai keterangannya," kata Arif, Selasa (1/3/2016).
Dari pengakuan sementara pelaku, korban berjumlah delapan orang. Karena dianggap masih janggal, pengakuan tersebut didalami kembali.
"Ada tata caranya pemeriksaan itu, karena mereka masih anak-anak. Pelakunya juga sama masih di bawah umur, jadi harus sangat hati-hati dalam pemeriksaannya," ujar Arif.
Para korban juga telah menjalani visum di RSUD dr Slamet, Garut. Hasil visum ini akan menjadi alat bukti. Meski masih di bawah umur, pelaku bisa terancam hukuman maksimal 15 tahun karena perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan, bocah SD korban sodomi F bertambah dua orang dengan total menjadi 17 orang.
(san)